Miris! SDN 050652 Perkebunan Sei Musam Memprihatinkan: Penggunaan Dana BOS Disorot
BAHOROK // FORMAPPEL.com – Kondisi memprihatinkan tampak jelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 050652 Sei Musam, Desa Perkebunan Sei Musam, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Saat disambangi awak media pada Jumat (25/9/2026), bangunan sekolah terlihat tidak terawat dan mengalami kerusakan di sejumlah bagian.
Beberapa ruang kelas tampak rusak dengan plafon berlubang, bahkan sebagian atap seng terlihat nyaris jatuh dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa. Fasilitas belajar seperti meja dan kursi juga terlihat tidak tertata dengan baik. Sejumlah pintu ruang kelas dilaporkan tidak dapat dikunci akibat kerusakan pada handel pintu.

Tak hanya itu, fasilitas sanitasi (MCK) juga dalam kondisi tidak layak. Kloset terlihat kotor dan tidak tersedia air bersih, sehingga dinilai tidak memenuhi standar kebersihan dan kesehatan bagi siswa.
Selain dari gedung sekolah yang tidak terawat, terpantau juga oleh awak media, plang yang sudah berkarat bahkan Nomor Identitas Sekolah tersebut tidak tercantum.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, beberapa tahun lalu sempat ada bantuan pembangunan MCK dari program CSR PT Taspen Medan, namun saat ini kondisinya tidak terawat.
“Dulu ada bantuan sekitar tiga gedung pembangunan MCK/Kamar Mandi, tapi sekarang tidak berfungsi dengan baik. Air pun tidak ada, kasihan siswa,” ujarnya.
Lebih mirisnya lagi, sambung warga setempat, jika tidak pihak perusahaan PT Musam Uching yang motong rumput, rumput tersebut dibiarkan tumbuh dengan liar.
Warga juga mempertanyakan kondisi sekolah yang dinilai tidak mencerminkan adanya perawatan rutin. Mereka menduga pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum sepenuhnya transparan, khususnya terkait pemeliharaan fasilitas.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1/P/2026, satuan biaya BOS untuk tingkat SD di Kabupaten Langkat berkisar Rp940.000 per siswa. Dengan jumlah sekitar 211 siswa di tahun 2026, total anggaran BOS yang diterima SDN 050652 Sei Musam diperkirakan mencapai Rp198.340.000, kemana anggaran sebesar ini? sementara kondisi sekolah sangat memprihatikan.

Sejumlah pihak pun mendorong agar instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri Langkat, Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran tersebut guna memastikan penggunaannya sesuai peruntukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah, termasuk Kepala Sekolah belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait kondisi fasilitas maupun pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. (Tolhas Pasaribu)





















