Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Nasional

GP Al Washliyah Sumut Desak Presiden dan MA Copot Kajati Sumut Dinilai Gagal Ayomi Bawahan dalam Kasus Amsal Sitepu

75
×

GP Al Washliyah Sumut Desak Presiden dan MA Copot Kajati Sumut Dinilai Gagal Ayomi Bawahan dalam Kasus Amsal Sitepu

Sebarkan artikel ini
Waka GP Al Washliyah Ilham Hutabarat

Medan, formappel.com – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara (PW GP Al Washliyah Sumut) melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus hukum yang menjerat Amsal Sitepu. Organisasi kepemudaan ini menilai adanya ketidakprofesionalan dalam proses hukum yang menimpa videografer asal Tanah Karo tersebut.

Wakil Ketua PW GP Al Washliyah Sumut, Ilham Hutabarat, menyatakan bahwa polemik ini bukan sekadar persoalan teknis di tingkat daerah, melainkan cerminan kegagalan manajerial di tingkat tertinggi kejaksaan provinsi. Menurutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) harus bertanggung jawab penuh atas tindakan bawahannya di Kejari Karo.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

“Kami menilai Kajati Sumut lalai dalam mengayomi dan memberikan contoh yang baik kepada Kajari Karo. Penanganan kasus Amsal Sitepu terkesan main-main, abai terhadap aturan, dan merendahkan profesi,” ujar Ilham dalam keterangan pers tertulisnya.

Mosi Tidak Percaya dan Desakan ke Presiden

Ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Korps Adhyaksa di Sumatera Utara ini memicu munculnya mosi tidak percaya dari GP Al Washliyah. Tak tanggung-tanggung, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami menuntut Presiden Prabowo atau pihak berwenang untuk melakukan evaluasi jabatan atau pencopotan terhadap Kajati Sumut. Ini penting agar marwah institusi hukum tetap terjaga dan tidak ada lagi kesan hukum bisa dipermainkan,” tegas Ilham.

Siapa Amsal Sitepu?

Amsal Sitepu merupakan seorang videografer yang aktif mendokumentasikan berbagai peristiwa di wilayah Kabupaten Karo. Berikut adalah beberapa fakta terkait dirinya yang menjadi sorotan:

  • Pekerja Media Kreatif: Amsal dikenal sebagai penyedia jasa dokumentasi visual yang kerap mengangkat isu-isu sosial dan kebijakan lokal melalui lensa kameranya.

  • Dugaan Kriminalisasi: Kasus yang menjeratnya bermula dari konten video yang diproduksinya. Ia dituding melanggar UU ITE terkait pencemaran nama baik, meskipun pihak kuasa hukum menilai apa yang dilakukan Amsal murni merupakan produk dokumentasi/jurnalistik warga.

  • Dukungan Publik: Kasus Amsal memicu gelombang solidaritas dari berbagai organisasi kepemudaan dan komunitas kreatif di Sumatera Utara yang menganggap kasus ini sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *