Perang Total Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Bongkar 28 Kasus dalam Sebulan, 860 Gram Sabu dan 40 Batang Ganja Disita
DELI SERDANG // FORMAPPEL.com –
Komitmen memberantas narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang kembali dibuktikan jajaran Satres Narkoba. Sepanjang Mei 2026, sebanyak 28 kasus tindak pidana narkotika berhasil dibongkar dengan total 38 tersangka diamankan. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita ratusan gram sabu hingga puluhan batang tanaman ganja yang ditemukan tumbuh di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H dalam door stop kepada wartawan di Aula Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/5/2026).
Dalam keterangannya, Kompol Ferry menegaskan pengungkapan puluhan kasus itu merupakan bentuk keseriusan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
“Selama Mei 2026, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol Dr. Ferry Kusnadi kepada wartawan.
Tak hanya menangkap puluhan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa sabu seberat 860,69 gram, ganja kering seberat 83,30 gram, serta 40 batang tanaman ganja dari sejumlah lokasi pengungkapan berbeda.
Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik yakni penemuan puluhan batang tanaman diduga ganja di kawasan Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa. Tanaman ganja tersebut ditemukan di lahan kosong tidak jauh dari lokasi penangkapan terduga pelaku.
Puluhan batang ganja itu memiliki tinggi mencapai sekitar 2 hingga 2,5 meter, menandakan tanaman tersebut telah lama dibudidayakan secara tersembunyi.
“Temuan tanaman ganja ini menjadi salah satu pengungkapan yang cukup menonjol karena selain mengamankan barang bukti siap edar, personel juga berhasil menemukan tanaman ganja yang masih ditanam. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan hingga ke akar-akarnya,” jelasnya.
Kompol Ferry menyebut, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika tersebut tidak lepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” katanya.
Ia juga memastikan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku demi memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Deli Serdang.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegasnya.
Door stop tersebut sekaligus menjadi bentuk keterbukaan informasi Polresta Deli Serdang kepada masyarakat terkait langkah nyata aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda. (Red)





















