Sumut

Himmah Sumut Dukung Langkah Tegas Lapas Kelas III Labuhan Bilik Dan Polres Labuhanbatu Dalam Mengungkap Jaringan Narkotika

13
×

Himmah Sumut Dukung Langkah Tegas Lapas Kelas III Labuhan Bilik Dan Polres Labuhanbatu Dalam Mengungkap Jaringan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Medan, formappel.com  – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Lapas Kelas III Labuhan Bilik serta Polres Labuhanbatu atas keberhasilan mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum pegawai lapas dan warga binaan 21 Juni 2026.

Langkah cepat dan tegas yang diambil oleh pihak Lapas Kelas III Labuhan Bilik menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program “Zero Halinar” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang selama ini menjadi fokus pembenahan di lingkungan pemasyarakatan. Sikap kooperatif dan keterbukaan pihak lapas dalam membantu proses penyelidikan patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik yang mencederai hukum dan kepercayaan masyarakat.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Mahdayan Tanjung, Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumatera Utara, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan oknum aparat maupun pegawai negara.

“Kami mendukung penuh langkah Lapas Kelas III Labuhan Bilik yang bersinergi dengan Polres Labuhanbatu dalam mengungkap kasus ini. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku peredaran narkoba, siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum secara transparan dan profesional,” tegas Mahdayan.

Menurutnya, keberanian pihak lapas membuka ruang kerja sama dengan aparat penegak hukum merupakan contoh positif yang harus ditiru oleh lembaga pemasyarakatan lainnya di Sumatera Utara. Upaya tersebut membuktikan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi lintas lembaga serta komitmen yang kuat dari seluruh pihak.

PW HIMMAH Sumut juga meminta agar proses pengusutan kasus ini dilakukan hingga tuntas guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut. Selain itu, evaluasi internal dan pengawasan terhadap petugas pemasyarakatan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan menjadi ruang berkembangnya jaringan narkotika. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah reformasi dan penegakan disiplin yang dilakukan oleh jajaran Lapas Labuhan Bilik,” lanjutnya.

PW HIMMAH Sumatera Utara berharap komitmen “Zero Halinar” tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan yang ketat, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *