BeritaNasional

PT PLN Rencana Bangun 217 Tower Transmisi Dari Kabupaten Langkat Hingga Kota Medann

175
×

PT PLN Rencana Bangun 217 Tower Transmisi Dari Kabupaten Langkat Hingga Kota Medann

Sebarkan artikel ini

Medan-Formappel. Com|| PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) rencana akan membangun 217 tower transmisi dari Kabupaten Langkat hingga Kota Medan. Proyek yang merupakan bagian dari jaringan Tol Listrik Sumatera tersebut diharapkan dapat memperkuat keandalan dan jaminan pasokan listrik di Sumut.

Hal ini disampaikan  General Manager PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Rizki Aftarianto beserta jajaran saat melakukan audensi dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (22/6/2026).

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Pada pertemuan itu, Surya menerima laporan mengenai rencana pembangunan jaringan transmisi yang menghubungkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Di wilayah Sumut, jalur transmisi akan melintasi Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, hingga Helvetia, Kota Medan.

“Kalau ini (secara administrasi) sudah sampai ke Pemerintah Provinsi (Sumut), mudah-mudahan segera selesai. Yang perlu diperhatikan itu adalah bagaimana proses pembebasan lahannya,” ujar Surya.

Menurut Surya, PLN perlu mengintensifkan komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam proses pengurusan rekomendasi dan perizinan. Dengan demikian, tahapan pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan lancar.

“Perlu juga dikomunikasikan tentang titik koordinat jalur tower transmisi di mana saja lokasinya. Termasuk bagaimana progres pengurusan izin lokasi. Sehingga jika ada kemungkinan kendala, bisa kita selesaikan bersama,” sebut Surya.

Ia menyampaikan hal tersebut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ardan Noor, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Dedi Harahap, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ady Putra Parlaungan.

Selain itu, Surya mengingatkan agar PLN turut memperhatikan masyarakat yang hingga kini belum menikmati aliran listrik, khususnya yang berada di sekitar jalur transmisi. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya pemerataan pembangunan.

“Saya memahami bahwa ada hitung-hitungan untuk bisa mengaliri listrik ke satu tempat. Tetapi perlu juga ada alternatif agar warga yang jauh dari perkotaan bisa menikmati listrik seluruhnya,” pesan Surya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana pembangunan jaringan transmisi tersebut.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagut Rizki Aftarianto mengatakan pihaknya akan membangun jaringan transmisi mulai dari Sigli dan Aceh Utara di Provinsi Aceh hingga Kabupaten Langkat dan Kota Medan. Proyek tersebut bertujuan meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah pantai timur Sumatera bagian utara.

“Jadi Pak, bagaimana kita di Sumatera Utara tidak terpengaruh jika ada gangguan transmisi di bagian selatan. Karena itu kami mohon dukungannya (Pemprov Sumut) agar segera mendapat rekomendasi atau izin untuk pembangunan 217 tower, yang harus kami selesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama, sesuai perintah Presiden,” ujar Rizki.

Untuk merealisasikan proyek tersebut, PLN membutuhkan penetapan lokasi dari Pemprov Sumut. Sebanyak 217 tower akan dibangun dengan estimasi jarak antar-SUTET 275 kV sekitar 400 meter. Sekitar 26 persen jalur transmisi berada di kawasan permukiman dan perkotaan, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya.

“Karena itu kami terima kasih kepada Pemprov Sumut yang memberikan dukungan kuat. Dan sebagai jawabannya, selain ganti rugi lahan untuk tower, untuk yang ada di jalur transmisinya kami berikan kompensasi (ke masyarakat),” katanya.

Terkait kebutuhan listrik di wilayah pedalaman, Rizki mengatakan PLN telah menyiapkan alternatif berupa panel surya untuk kawasan dengan jumlah rumah yang relatif sedikit. Langkah tersebut dilakukan karena pembangunan jaringan transmisi membutuhkan biaya besar, sementara jumlah pelanggan yang dilayani terbatas. (*)

Editor : Tolhas Pasaribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *