Deli Serdang, formappel.com – Langkah taktis Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, dalam menuntaskan pembebasan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I menuai tanggapan positif dari kalangan pemuda. Apresiasi yang disampaikan Ketua Badan Koordinasi Wilayah (BAKORWIL) Pemuda Wasathiyah Sumatera Utara, Alvin Akbar Hasibuan, dinilai sebagai cerminan harapan masyarakat atas percepatan pembangunan infrastruktur yang tertata secara legal.
Penandatanganan kerja sama pelepasan aset (tanah) Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I untuk pelebaran Jalan Batas Medan–Kongsi VI serta akses menuju Kompleks Anugrah di Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (30/7/2026) lalu menjadi milestone penting. Langkah ini memecah kebuntuan yang selama ini kerap menjadi hambatan klasik proyek jalan di kawasan penyangga Kota Medan tersebut.
Kepastian Hukum Jadi Kunci
Apresiasi dari pemuda Wasathiyah Sumut bukan tanpa dasar. Salah satu poin vital dalam terobosan ini adalah kepatuhan pada regulasi dan mitigasi risiko hukum. Proyek fisik sering kali tersendat akibat sengketa lahan atau ketidakjelasan status aset negara/BUMN.
Dalam hal ini, Kadis SDABMBK Deli Serdang bergerak berlandaskan Legal Opinion (LO) Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: S-6 Tahun 2026 tertanggal 2 Juli 2026. Pendampingan dari korps adhyaksa ini memastikan seluruh proses peralihan status tanah berjalan clean and clear.
“Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar target fisik semata, tetapi juga mengedepankan asas akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ungkap Alvin.
Dampak Nyata Bagi Kawasan Percut Sei Tuan
Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan salah satu wilayah dengan mobilitas dan pertumbuhan penduduk terpesat di Deli Serdang. Kemacetan dan penyempitan jalan di ruas Batas Medan–Kongsi VI telah lama menjadi keluhan harian warga dan pelaku usaha lokal.
Melalui pelepasan aset HGU PTPN I ini, pelebaran jalan dipastikan dapat segera direalisasikan. Langkah Dinas SDABMBK Deli Serdang di bawah kepemimpinan Janso Sipahutar memberikan sejumlah dampak langsung:
- Kelancaran Logistik & Aksesibilitas: Memangkas waktu tempuh warga dari dan menuju Kota Medan, serta memperlancar arus barang.
- Pertumbuhan Ekonomi Local: Akses jalan yang memadai menuju titik-titik pemukiman seperti Kompleks Anugrah secara otomatis meningkatkan nilai kawasan dan merangsang aktivitas ekonomi warga sekitar.
- Precedent Bekerja Akseleratif: Menjadi contoh sinergi antar-lembaga (Pemerintah Daerah, BUMN, dan Kejaksaan) yang efektif tanpa menabrak regulasi.
Merespons apresiasi dari BAKORWIL Pemuda Wasathiyah Sumut, publik kini menantikan tahap eksekusi fisik di lapangan. Dukungan elemen pemuda tentu harus diiringi dengan pengawasan partisipatif agar proses konstruksi jalan berjalan sesuai standar mutu, tepat waktu, dan minim gangguan terhadap lalu lintas warga selama pengerjaan.
Keputusan tegas Janso Sipahutar memanfaatkan skema Legal Opinion Kejaksaan dan penandatanganan PKS PTPN I membuktikan bahwa hambatan birokrasi aset dapat diurai jika ada komitmen dan transparansi. Kini, bola berada di tahap pengerjaan fisik untuk melunasi ekspektasi masyarakat Percut Sei Tuan.





















