Binjai – Formappel.com || Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali menyerahkan dua orang pria AF (22) dan NF (17) berasal dari Lhokseumawe Aceh Timur beserta dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum polres Binjai.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SIK,MH melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Mimpin Ginting,MH, Minggu (23/8/26).
Mimpin Ginting mengatakan, Penyerahan berlangsung pada Rabu (19/8/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WIB di halaman parkir Sat Reskrim Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai, kepada personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe AIPTU Azhari, SE yang diserahkan langsung oleh Katim Libas IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H.,
“Adapun kendaraan yang diserahkan yakni Honda Scoopy BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN. Honda Scoopy diamankan Timsus LIBAS saat patroli di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, setelah petugas mendapati dua orang berboncengan tanpa menggunakan helm dan melakukan pengejaran,”ujar Mimpin Ginting.
Kemudian,dari hasil pemeriksaan, terungkap Honda Beat BL 3873 NAN sebelumnya dibawa dari Lhokseumawe, Aceh, dan telah digadaikan oleh terduga pelaku dengan nilai Rp1,5 juta,”imbuhnya.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk tetap memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor serta terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.” (tp110
Editor : Tolhas Pasaribu





















