Sumut

MUI Sumut Gagas Holding Bisnis Umat Berbasis Digital dan Danantara Syariah 

19
×

MUI Sumut Gagas Holding Bisnis Umat Berbasis Digital dan Danantara Syariah 

Sebarkan artikel ini

Medan, formappel.com – Mengusung tema “Membangun Integrasi Ekosistem Bisnis Umat untuk Mewujudkan Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan,” muzakarah ini mempertemukan ulama, akademisi, pimpinan perbankan syariah, regulator, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) se-Sumatera Utara.

Mengakhiri Fenomena “Berjalan Sendiri”

Dalam naskah latar belakang kegiatan, MUI Sumut menyoroti bahwa potensi ekonomi umat Islam di Sumatera Utara sangat melimpah, namun dampak ekonominya belum optimal. Hal ini disebabkan oleh minimnya sinergi antar-lembaga.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Lembaga keuangan syariah seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Sumut Syariah, BMT, dan Koperasi Syariah selama ini dinilai masih berjalan sendiri-sendiri, terpisah dari ekosistem ormas Islam, perguruan tinggi, pesantren, masjid, serta dunia usaha riil. Begitu pula integrasi pemanfaatan dana sosial keagamaan seperti Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) produktif.

“Kemandirian ekonomi umat memerlukan inisiatif konkret untuk menciptakan gerakan ekonomi berjamaah atau corporasi. Kita harus memulainya dari kelompok terkecil secara terstruktur, hingga secara bertahap berproses ke arah yang lebih besar dan masif,” Jelas Putrama Al Khair Sekertaris Bidang Ekonomi MUI Sumut yang menjadi Penggagas Acara

Holding Bisnis Umat dan Danantara Syariah

  • Muzakarah ini mengerucut pada pembahasan lima pilar utama peta jalan ekonomi umat:
  • Holding Bisnis Umat Berbasis Digital: Pembentukan PT (Perseroan Terbatas) beserta anak perusahaan dan penguatan Koperasi Syariah sebagai lokomotif ekonomi.
  • Cikal Bakal Danantara Syariah: Konsolidasi aset dan modal umat untuk memperkuat pembiayaan sektor riil.
  • Integrasi Rantai Pasok Halal (Halal Supply Chain): Pembentukan jaringan bisnis terintegrasi pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pesantren.
  • Hilirisasi Sektor Unggulan: Pengolahan hasil pertanian, peternakan, dan perikanan lokal dari produk mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi.
  • Digitalisasi Pasar & ZISWAF Produktif: Pemasaran produk halal secara digital dan pemanfaatan zakat-wakaf produktif sebagai modal kerja sektor produktif.

Menghadirkan Tokoh Kunci & Pemangku Kepentingan

Agenda dipandu oleh moderator Dr. Indra Utama dari Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) MUI Sumut. Bertindak sebagai Keynote Speaker adalah Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA.

Turut hadir memberikan paparan strategis:

  1. Prof. Dr. Agussani, MAP (Ketua BPH UMSU / Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumut), membedah success story tata kelola amal usaha berbasis syariah.
  2. Hendra Cipta, SE., M.Si (Anggota DPRD Sumut), memaparkan dukungan regulasi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Tim Ekonomi MUI Sumut, menyajikan draf teknis integrasi holding dan rantai pasok.

Peserta yang hadir mencakup perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumut, MUI Kabupaten/Kota, pimpinan Ormas Islam, pimpinan pesantren, pengelola BMT/Koperasi Syariah, hingga pelaku UMKM lokal.

Tiga Output Konkret

Penyelenggaraan acara yang dikomandani oleh Prof. Dr. Ilmi Abdullah (Ketua Panitia), Dr. Salman Nasution (Sekretaris), dan Dr. Hasrudy Tanjung (Bendahara) melalui LPEU MUI Sumut dan Koperasi Amanah Ulama ini menghasilkan tiga keluaran utama:

  1. Deklarasi Integrasi Ekosistem Bisnis Umat.
  2. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antar-lembaga untuk akselerasi bisnis syariah.
  3. Penyusunan Master Plan Holding Bisnis Umat Berbasis Digital.

Hasil muzakarah ini diharapkan tidak hanya menjadi pijakan awal kemandirian ekonomi masyarakat di Sumatera Utara, melainkan juga menjadi model percontohan (benchmark) bagi daerah lain di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *