Jatah Makan Minum BHL BPBD Deli Serdang Diduga Dipotong 50 Persen, Pernyataan Kalak Disorot
DELI SERDANG // FORMAPPEL.com — Dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran kembali menjadi sorotan. Kali ini mencuat dari kegiatan gotong royong dan susur sungai yang melibatkan sekitar 20 Buruh Harian Lepas (BHL) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang.
Penelusuran awak media pada kegiatan susur sungai di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (13/8/2026), menemukan informasi bahwa para BHL diduga hanya menerima uang makan dan minum sebesar Rp15.000 per orang.
Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, jatah yang semestinya diterima disebut mencapai Rp30.000 per orang.
Salah seorang BHL yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja “Ucok”, mengaku hanya menerima sekitar Rp15.000. Ia juga menyebut jumlah pekerja yang terlibat dalam kegiatan tersebut berkisar 20 orang.
“Cuma segitu yang kami terima,” ujarnya singkat.
Temuan ini kemudian ditelusuri lebih jauh, termasuk terkait sumber anggaran kegiatan yang disebut-sebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Keterangan Kalak Berubah, Picu Tanda Tanya
Upaya konfirmasi dilakukan kepada Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deli Serdang, Mukti Ali Harahap.
Dalam keterangan awal, ia menyebut kegiatan tersebut tidak memiliki anggaran dan dilakukan atas dasar kepedulian terhadap lingkungan.
Namun, saat dikonfirmasi ulang terkait hak BHL, ia kemudian mengakui adanya anggaran berupa makan dan minum bagi para pekerja.
Meski demikian, tidak ada penjelasan rinci mengenai besaran nominal yang dialokasikan untuk masing-masing BHL.
Perbedaan keterangan ini memicu pertanyaan publik, khususnya terkait transparansi pengelolaan anggaran: berapa sebenarnya nilai yang dianggarkan, bagaimana mekanisme penyalurannya, serta di mana bukti pertanggungjawabannya.
Selisih 50 Persen, Jika Terbukti Jadi Masalah Serius
Jika informasi mengenai jatah Rp30.000 namun realisasi Rp15.000 terbukti benar, maka terdapat selisih Rp15.000 atau sekitar 50 persen per orang.
Dengan jumlah sekitar 20 BHL, selisih tersebut menjadi signifikan dan layak untuk ditelusuri secara menyeluruh.
Bupati Diminta Turun Tangan
Masyarakat berharap Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, turun tangan memastikan persoalan ini ditangani secara transparan dan akuntabel.
Jika terbukti terjadi pemotongan atau penyimpangan, publik meminta adanya tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, BPBD diharapkan segera memberikan klarifikasi terbuka berbasis data agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Para BHL bekerja di lapangan, membersihkan sungai demi kepentingan masyarakat luas. Hak mereka seharusnya jelas dan terlindungi.
Kini publik menunggu jawaban:
benarkah terjadi pemotongan, atau ada penjelasan lain yang belum terungkap?. (WA)





















