Daerah

Mewakili Ketum Komnas PA, LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

9
×

Mewakili Ketum Komnas PA, LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

Sebarkan artikel ini

 

Mewakili Ketum Komnas PA, LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

MEDAN // FORMAPPEL.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi yang tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RS Haji Medan, Jumat sore (28/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan terhadap proses pemulihan anak.

Kunjungan dipimpin Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik, SH., didampingi Muslim Susanto selaku Ketua Dewan Pengawas dan Joko Pramono selaku Wakil Komandan (Wadan) Satgas Perlindungan Anak. Dalam kunjungan tersebut, LPA Deli Serdang juga membawa pesan kepedulian dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait kepada anak dan keluarga.

Suasana kunjungan dibuat hangat dan bersahabat agar anak tetap memperoleh ruang untuk berinteraksi secara wajar. LPA Deli Serdang menilai pendampingan terhadap korban kekerasan tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi harus menempatkan kepentingan terbaik, rasa aman, martabat, serta pemulihan anak sebagai prioritas.

Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik, SH., mengatakan perhatian terhadap anak tidak boleh berhenti setelah sebuah kasus menjadi perhatian publik. “Proses hukum tentu penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan anak merasa aman, dicintai dan tidak sendirian. Jangan sampai perhatian besar hanya muncul ketika kasusnya viral, sementara perjalanan pemulihan anak masih panjang,” ujarnya.

LPA Deli Serdang juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas perhatian dan pendampingan yang diberikan, khususnya dalam mendukung penanganan medis dan psikologis anak korban. Menurut Junaidi, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan korban memperoleh pemulihan yang komprehensif setelah mengalami kekerasan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah hadir memberikan pendampingan medis dan psikologis. Kami berharap kebersamaan ini terus berlanjut, tidak berhenti ketika kondisi fisik anak mulai membaik. Anak perlu terus dibersamai sampai benar-benar pulih serta memperoleh kembali hak-haknya sesuai harkat dan martabatnya sebagai seorang anak,” tegas Junaidi.

Ketua Dewan Pengawas LPA Deli Serdang Muslim Susanto menambahkan bahwa dukungan terhadap korban harus diberikan dengan tetap menghormati martabat dan privasi anak. Menurutnya, pemulihan tidak cukup hanya memastikan luka fisik tertangani, tetapi juga harus memberikan rasa aman, dukungan psikososial, keberlanjutan pendidikan, pengasuhan yang layak serta kesempatan bagi anak untuk kembali menjalani kehidupan secara wajar.

Sementara itu, Joko Pramono, Wadan Satgas Perlindungan Anak, mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta tidak membiarkan, menutupi ataupun menganggap kekerasan terhadap anak semata-mata sebagai persoalan internal keluarga ketika keselamatan, tumbuh kembang dan hak anak telah terancam.

Atas nama Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait, LPA Deli Serdang mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Dairi, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pekerja sosial serta seluruh pihak terkait untuk terus membangun koordinasi lintas sektor.

Pendampingan diharapkan berlanjut hingga anak memperoleh pemulihan fisik dan psikologis, perlindungan dari kekerasan berulang, pengasuhan yang aman, keberlanjutan pendidikan, serta pemenuhan hak-hak lainnya sesuai kebutuhan dan kepentingan terbaik anak.

“Harapan kita adalah melihat anak kembali sehat, tersenyum, bermain, belajar dan bertumbuh sebagaimana anak-anak lainnya. Peristiwa yang dialaminya tidak boleh merampas masa depannya. Negara dan kita semua sebagai orang dewasa mempunyai tanggung jawab untuk memastikan ia kembali memperoleh hak-haknya serta tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang dan menghormati harkat serta martabatnya,” tutup Junaidi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *