Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pojok Pemilu Dalam Menciptakan Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024

20
×

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pojok Pemilu Dalam Menciptakan Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

Deli Serdang//kompasnusa2.com

Dalam rangka menciptakan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) menjelang pilkada 2024, Polresta Deli Serdang melalui Satuan Intelkam bersama Dir Intelkam Polda Sumut kembali melaksanakan Pojok Pemilu, bertempat di Cafe Dippo 88 Jln. Sutomo Pasar I Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/05/24).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S. IK. bersama Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Sumut, AKBP Ahyan, S.Sos., MM, Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol J. M. Napitupulu, SH., MH., Kasat Intelkam Polresta DS, Kompol Syahrial Efendi, SH., M.AP, Komisioner KPU Deli Serdang an. Erdinata, Ketua Bawaslu Deli. Serdang an. Febryandi Ginting, serta dihadiri beberapa orang tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S. IK, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan tahapan dan aturan aturan yang berlaku pada Pilkada 2024, sehingga masyarakat tidak buta akan aturan pemilu serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum disaat menjelang ataupun pemilu berlangsung sampai penetapan nantinya oleh KPU.

Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mitigasi politik untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan damai dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di Wilkum Polresta Deli Serdang.

Mengakhiri kegiatannya, DirIntelkam berpesan untuk selalu peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing masing terutama dalam hal keamanan. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian di Call Center 110 bila melihat dan mengalami suatu tindak pidana.

“Jika masyarakat mau melaporkan suatu tindak pidana, itu berarti masyarakat mendukung tugas Polri dalam memutus mata rantai kejahatan”, Tutupnya.

(Candra)

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sertifikat apresiasi

SERTIFIKAT-RIO-SYAHDIAN-LUBIS

Video