BeritaPeristiwa

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat

141
×

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini

Binjai – Formappel.com || Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAG alias Arwan (20) yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah milik korban CM (47) di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan MAG alias Arwan
di Pasar II, Desa Sapta Marga, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dengan barang bukti berupa : 1 flash disc rekaman cctv, satu pasang sendal dan satu buah tang besi.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah mengambil 28 bungkus rokok berbagai jenis serta uang tunai Rp1 juta dari laci steling milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di RTP Polsek Selesai, Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen Polres Binjai akan menindak setiap bentuk tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres. (tp110)

Editor : Tolhas Pasaribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *