RAKYAT BERJUANG BANGKIT DARI BENCANA, WALIKOTA BANDA ACEH MALAH DISOROT SOAL MOBIL DINAS RP.9,59 MILIAR!
JAKARTA // FORMAPPEL.com — Di saat masyarakat masih berjuang memulihkan kehidupan pascabencana banjir, ketika rumah, harta benda, dan sumber penghidupan warga belum sepenuhnya pulih, kebijakan pengadaan mobil dinas Pemerintah Kota Banda Aceh senilai Rp. 9,59 miliar untuk tahun anggaran 2025–2026 menuai sorotan tajam.
Khaidir Rahman Koordinator Nasional Pemuda Aceh Raya (PAR) menilai, persoalan ini bukan sekadar soal pengadaan kendaraan dinas, melainkan menyangkut kepekaan pemimpin, keberpihakan terhadap rakyat, dan tanggung jawab dalam menggunakan uang negara.
Ketika sebagian masyarakat masih sibuk menghitung kerugian akibat bencana dan berjuang memenuhi kebutuhan hidup, pemerintah seharusnya menunjukkan empati melalui kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Bukan justru membiarkan pengadaan kendaraan bernilai fantastis memunculkan pertanyaan besar tentang skala prioritas anggaran.
Rakyat sedang berjuang menyambung hidup, mengapa kemewahan kendaraan dinas justru menjadi sorotan? Koordinator Nasional Pemuda Aceh Raya (PAR), Khaidir Rahman, menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh kehilangan kepekaan terhadap penderitaan masyarakat. Anggaran daerah bersumber dari uang rakyat dan harus digunakan dengan mempertimbangkan kebutuhan paling mendesak, bukan semata-mata kenyamanan fasilitas pejabat.
Di tengah masyarakat yang sedang berjuang bangkit pascabencana, setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai rakyat diminta bersabar menghadapi kesulitan, sementara pengadaan fasilitas pejabat justru bernilai miliaran rupiah. Pemimpin harus menunjukkan empati, bukan hanya menikmati fasilitas, demikian sikap tegas PAR.
PAR mempertanyakan apakah pengadaan mobil dinas senilai Rp.9,59 miliar tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan mendesak, kajian yang objektif, serta prinsip efisiensi dan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah Kota Banda Aceh harus membuka informasi secara transparan mengenai jumlah kendaraan, spesifikasi, harga satuan, mekanisme pengadaan, serta dasar pertimbangan anggarannya. Jangan berlindung di balik prosedur administratif untuk menghindari pertanyaan publik. Pengadaan yang secara administratif dinyatakan sesuai aturan pun tetap harus diuji dari sisi urgensi, kewajaran harga, efisiensi, dan kepatutan di tengah kondisi sosial masyarakat.
PAR juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk menelusuri pengadaan mobil dinas tersebut sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, dugaan penggelembungan harga, atau unsur tindak pidana korupsi, PAR meminta agar ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Desakan ini bukan berarti menyimpulkan telah terjadi korupsi. Namun, nilai anggaran yang besar dan kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan merupakan alasan kuat bagi publik untuk meminta penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban pemerintah.
PAR menegaskan, jabatan kepala daerah bukanlah tiket untuk menikmati kemewahan tanpa mempertimbangkan keadaan rakyat. Kepemimpinan diuji bukan ketika fasilitas tersedia, melainkan ketika masyarakat sedang membutuhkan keberpihakan nyata dari pemerintah.
Rakyat tidak membutuhkan pencitraan, rakyat membutuhkan kebijakan yang berpihak. Rakyat tidak membutuhkan kemewahan pejabat, rakyat membutuhkan pemulihan, pelayanan, dan kepastian bahwa uang mereka digunakan secara bertanggung jawab.
Kini pertanyaan publik harus dijawab secara terbuka: apakah pengadaan mobil dinas senilai Rp.9,59 miliar tersebut merupakan kebutuhan prioritas masyarakat Banda Aceh, atau justru kebijakan yang patut dievaluasi secara serius?
Pemuda Aceh Raya mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat dan meminta KPK RI melakukan penelaahan sesuai kewenangannya.
Jangan sampai rakyat dipaksa berhemat, sementara anggaran untuk fasilitas pejabat justru mengundang tanda tanya. Uang rakyat bukan milik pribadi penguasa. Amanah jabatan bukan alasan untuk bermewah-mewahan!
PEMUDA ACEH RAYA (PAR)
Mengawal transparansi, menuntut akuntabilitas, dan berdiri bersama kepentingan rakyat. (Imam)



















