Deli Serdang || Kompasnusa2.com
Usai pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). putusan MK yang amar putusannya permohonan paslon 1 dan paslon nomor 3 itu ditolak secara keseluruhan, artinya apa? Artinya Pemilu Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan.
MK pada Senin membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Dua perkara tersebut diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Putusan MK secara tidak langsung menguatkan hasil Pilpres 2024 yang dimenangi oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Atas putusan MK tersebut.Ketua DPP Formappel – RI (Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan) R.Anggi Syaputra Mengucapkan selamat.Atas berkat Rahmat Allah SWT, sehingga Pilpres 2024 dimenangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih yaitu pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Sekjen DPP Formappel – RI Rio S Lubis dan Bendahara Umum (Bendum) Wagiono Ardiansyah juga mengucapkan selamat kepada pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.DPP Formappel – RI mengatakan bahwa kemenangan Paslon 02 adalah kemenangan dan harapan dari seluruh rakyat Indonesia .
Formappel mengajak seluruh pihak, seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menghormati proses dan putusan MK.Mari kita tunjukkan ke dunia bahwa Indonesia adalah negara besar, yang masyarakat berjiwa besar.Dimana yang menang tidak merasa lebih baik dari orang lain,dan yang kalah tidak menyalahkan orang lain.
Pemilu sudah selesai,tapi masih banyak tugas dan tantangan kita kedepan yang membutuhkan kita semua untuk bersatu dan berjuang bersama-sama mewujudkan “Indonesia Maju”.pungkas Formappel