Bupati dan Kajari Karo Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata
KARO I Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang,dan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, SH MH., teken Memory of Understanding (MoU) mengenai Penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, peningkatan pendapatan asli daerah, pengamanan aset daerah, serta tindak kanjut penyelesaian kerugian daerah, Kamis (19/9/2024) di Kantor Bupati Karo Kabanjahe.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi pemerintah daerah, serta untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan melindungi aset-aset milik daerah.
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, menyebutkan pentingnya kolaborasi ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
“Melalui kesepakatan ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum serta mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Karo,” ucapya.
Bupati juga berharap dengan adanya “MoU” ini sinergi antara- Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo- semakin kuat, sehingga dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan memaksimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir,
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Simamora, SH., Inspektur Daerah Kab. Karo, Sodes Sembiring, SE MSi, Sekretaris Inspektorat Daerah Kab. Karo, Hartoni Keliat, SP.