Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
Daerah

Warga Binaan Terima Dokumen Kependudukan dan e-KTP 

173
×

Warga Binaan Terima Dokumen Kependudukan dan e-KTP 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Warga Binaan Terima Dokumen Kependudukan dan e-KTP

 

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

Deli Serdang, formappel.com- Dalam rangka mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang menyerahkan dokumen kependudukan berupa biodata dan KTP elektronik kepada warga binaan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Kepala Disdukcapil Deli Serdang, Drs. H. Misran Sihaloho, M.Si., didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Amos Ginting, S.Kom., dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Fitra Umar Harahap, memimpin langsung penyerahan tersebut. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai dua kantor Disdukcapil Deli Serdang.

Menurut Drs. H. Misran Sihaloho, program ini bertujuan mempercepat pemenuhan hak warga binaan untuk memiliki dokumen kependudukan yang valid, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam Pilkada serentak mendatang. “Penyerahan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan hak pilih warga binaan dapat terpenuhi,” ujar Misran.

Jumlah Dokumen yang Diserahkan

Sebanyak empat lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan menjadi penerima dokumen kependudukan tersebut, dengan rincian:

1. Lapas Kelas II B Lubuk Pakam : 10.002 biodata penduduk dan 42 KTP elektronik.

2. Lapas Kelas A Pancur Batu : 18 KTP elektronik.

3. Lapas Kelas III Langkat : 62 biodata penduduk dan 20 KTP elektronik.

4. Rutan Kelas I Medan : 255 biodata penduduk.

Penyerahan dokumen ini menyasar warga binaan yang sebelumnya telah melakukan perekaman data, baik di lapas maupun rutan masing-masing.

Misran menegaskan bahwa program ini penting untuk memberikan kepastian administrasi kependudukan bagi warga binaan. “Setiap warga negara memiliki hak yang sama, termasuk hak memilih, meskipun sedang menjalani masa tahanan,” tambahnya.

Dengan program ini, pemerintah berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan semakin inklusif, tanpa ada warga yang kehilangan hak pilihnya.

(Bambang)

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sertifikat apresiasi

SERTIFIKAT-RIO-SYAHDIAN-LUBIS

Video