Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
BeritaLangkatPolitik

Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 (Money Politic Di Kecamatan Bahorok, Warga Minta Bawaslu Tindaklanjuti

85
×

Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 (Money Politic Di Kecamatan Bahorok, Warga Minta Bawaslu Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Langkat-Formappel | Terkait dugaan oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pekan Bohorok Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melakukan tindak pidana pemilihan (money politic)

Dan Kepling bernama Eka tersebut diamankan dan telah dilaporkan karena penyebaran politik uang, “serangan fajar” pada Selasa 26 November 2024, kemarin. Puluhan warga mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten, Rabu (27/11) dini hari.

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

Warga tersebut diantaranya terdiri advokat dan tim pemenangan Iskandar-Adli serta relawan calon Bupati dan wakil Bupati Langkat, Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat Sembiring tersebut bermaksud mendukung dan mendorong Bawaslu Langkat untuk memproses kasus yang terjadi di Kelurahan Pekan Bohorok tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta kepada Bawaslu Langkat, untuk bekerja sesuai regulasi yang berlaku, berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait Pilkada,” kata M Nurhadi Salim Pardede didampingi tim pemenangan Iskandar-Adli, Tri Wahyu Amami dan pelapor Ahmad Riduan dan puluhan warga lainnya.

Lebih lanjut, M.Nurhadi Salim Pardede yang berprofesi sebagai advokat tersebut berharap apa yang terjadi di Bohorok tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat.

“Kita berharap Pilkada dapat berlangsung dengan adil dan sebenarnya, lepas dari pengaruh politik uang. Agar kedepannya kita mendapatkan pemimpin yang bersih tidak melakukan berbagai upaya yang tidak patut, termasuk money politic,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Langkat, Ahmad Kurniawan Harahap yang menerima puluhan warga tersebut, mengatakan bahwa laporan terkait yang terjadi di Bohorok telah diterima Bawaslu melalui Panwascam Bohorok.

“Kita telah menerima informasi dari Panwascam Bohorok, yang mengatakan laporan terkait dugaan tindak pidana pemilihan telah diterima Panwascam,” kata Kurniawan.

Berita terkait : Oknum Kepling di Bohorok Diamankan Warga, Lakukan Serangan Fajar Untuk Menangkan Paslon 01

“Dan saya telah menginformasikan kepada Gakkumdu Langkat. Nantinya, besok pagi akan kita bahas bersama Gakkumdu terkait laporan ini. Nanti akan kita informasikan kepada pelapor, perihal perkembangan dan stutud laporan,” ujarnya lagi.

Laporan tindak pidana pemilihan tersebut telah diterima Panwascam Bohorok dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 01/PL/PB/kec.Bohorok/02.16/11/2024.

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sertifikat apresiasi

SERTIFIKAT-RIO-SYAHDIAN-LUBIS

Video