Example floating
Example floating
BeritaDaerahDeli SerdangPeristiwa

Ketua DPRD Deli Serdang Tinjau Pemagaran Hutan Mangrove di Pantai Labu, Minta Usut Oknum Terlibat

32
×

Ketua DPRD Deli Serdang Tinjau Pemagaran Hutan Mangrove di Pantai Labu, Minta Usut Oknum Terlibat

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD Deli Serdang Tinjau Pemagaran Hutan Mangrove di Pantai Labu, Minta Usut Oknum Terlibat

Deli Serdang ||formapoel.com-  Ketua DPRD Deli Serdang, Zaki Shahri, meninjau langsung lokasi pemagaran seng seluas 48 hektare di kawasan hutan mangrove Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Senin (24/2/2025).

fprmappel.com
formappel-logo-123
formappel.com

Didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi S.Sos., M.SP, Ketua Komisi II DPRD Deli Serdang M. Ilham Pulungan, SE, MM, serta anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba SH, mereka bertemu dengan perwakilan pengelola tambak yang memagari kawasan tersebut, bernama Asril.

Dalam kunjungannya, Zaki Shahri meminta pihak pengelola untuk menunjukkan dokumen resmi, termasuk surat izin mendirikan bangunan serta surat kepemilikan tanah.

Namun, perwakilan pengelola yang disebut-sebut berasal dari PT Tun Sewindu tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta.

Dugaan Mafia Tanah dan Desakan Pengusutan Tuntas

Zaki Shahri menduga adanya praktik mafia tanah di balik pemagaran hutan mangrove ini.

Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika lahan seluas 48 hektare hanya dimiliki oleh satu individu.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya di Pantai Labu, tetapi juga di wilayah lain di Deli Serdang yang berstatus tanah milik negara, termasuk lahan PTPN.

“Kami menduga ada mafia tanah yang bermain dalam pemagaran ini, Saya meminta APH untuk mengusut dan tidak hanya di lokasi ini, tetapi juga di tanah negara lainnya di Deli Serdang, Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, lahan milik negara tidak boleh dikuasai oleh siapapun,” tegasnya.

Apresiasi dan Tuntutan Tindakan Lanjutan

Zaki juga mengapresiasi langkah Polda Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, serta Satpol PP Deli Serdang yang telah membongkar pagar seng tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak boleh berhenti pada pembongkaran saja.

“Saya menegaskan bahwa tindakan ini tidak boleh berhenti di situ, melainkan harus diusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan seng ini serta indikasi keterlibatan mafia tanah,” ujarnya.

Zaki pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini agar dugaan kejahatan terkait tanah negara dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya.

“Kita harus bersama-sama mengawal permasalahan ini, karena ada indikasi kejahatan serius yang harus dibongkar hingga ke akarnya,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambak yang terlibat dalam pemagaran belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.

(R Lubis)

IMG-20250224-WA0041
IMG-20241219-WA0073-262x300