Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaLangkat

Unit Reskrim Polsek Hinai Tangkap Lima Diduga Tindak Pidana Pencurian Beras

178
×

Unit Reskrim Polsek Hinai Tangkap Lima Diduga Tindak Pidana Pencurian Beras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Langkat-Formappel.com|| Jajaran Unit Reskrim Polsek Hinai-Polres Langkat berhasil menangkap lima pelaku diduga melakukan pencurian beras cap pengiun sebanyak 32 (tiga puluh dua) karung ukuran 10 kg, dan 1(satu) karung ukuran 30 kg. Bertempat di kilang padi sumber tani, dusun II, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Minggu (16/3/25) pukul 04.30 Wib.

fprmappel.com
Example 300x600
formappel.com

Darwin Lie, (42) pemilik kilang padi sumber tani, warga jalan Pemuda No 20 Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, mengatakan, bahwasanya, ia mendapat informasi dari warga telah terjadi pencurian dikilang padi sumber tani yang beralamat di dusun II, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai.
“Mendengar adanya laporan dari warga, saya langsung cek ke kilang padi tersebut dan ternyata telah terjadi pencurian beras sebanyak 32 karung cap pinguin ukuran 10 kg dan 1 karung ukuran 30 kg, selanjutnya, kata Darwin Lie membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/03/III/2025/SPKT/POLSEK HINAI/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 16 Maret 2025, ujar Darwin Lie.

Sementara, Kapolsek Hinai AKP T. Carlos Sihite, SH pada keterangan tertulisnya, membenarkan kejadian tersebut.

“Berdasarkan Laporan pelapor Darwin Lie, jajaran Unit Reskrim Polsek Hinai untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan untuk melakukan penangkapan terhadap lima pelaku diduga pencurian beras cap pingiun sebanyak 32 karung ukuran 10 kg dan satu karung ukuran 30 kg sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 (2) dari KUHPidana, “kata AKP T. Carlos Sihite.

” Adapun kelima pelaku diduga pencurian beras cap pinguin tersebut yaitu :
– Muliadi, (45) warga Dusun V Desa Mula Paya, Kecamatan Hinai
– Muhamad Alfian Syahputra, (30) warga Dusun II, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai
– Armansyah, (43) warga Dusun I, Desa Baru Pasar VIII, Kecamatan Hinai
– Umar Dani, (43), warga Dusun II Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai
– Asril Hidayat alias Aceng (41), warga Dusun II Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai. Untuk barang bukti yaitu:
– 32 karung beras cap pinguin ukuran 10 kg
– 1 karung beras cap pinguin ukuran 30 kg
– 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio warna Merah BK 5376 PAN
– 1 unit sepeda motor Merk Beat warna putih BK 4767 PBF.
– 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Smash tanpa plat nomor polisi.
Kelima pelaku dan barang bukti masih kita proses, sambung Kapolsek Hinai. (tonaputra110)

Example 300250
Example 120x600