AsahanBerita

DPC LSM FORMAPPEL Asahan Soroti Kinerja Kades Perkebunan Bandar Pulau

×

DPC LSM FORMAPPEL Asahan Soroti Kinerja Kades Perkebunan Bandar Pulau

Sebarkan artikel ini

DPC LSM FORMAPPEL Asahan Soroti Kinerja Kades Perkebunan Bandar Pulau

 

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Asahan//formappel.com- Kades Perkebunan Bandar Pulau Kabupaten Asahan Sumatera Utara seperti kebal Hukum. Pasalnya semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa patut diduga fiktif dan tidak dapat pengawasan serius dari DPD dan Pemkab Kabupaten Asahan.

Setelah beberapa kali awak media Asahan menginvestigasi ke beberapa dusun di desa tersebut tidak adanya Program yang di kerjakan oleh Kepala Desa inisial RS.

Bahkan beberapa warga desa di dusun 1 dan 2 desan Perkebunan Bandar Pulau menuturkan 08/05/2025 selama 2 periode masa Jabatan Kades RS ini sangat minim terlihat. ” Dalam konsep pemberdayaan contohnya,dalam basis kepedulian baik Ekonomi UMKM ,dan Pemberdayaan nyaris tidak ada . Gaya raja kecil di Negara Indonesia sepertinya benar terjadi dan Keterbukaan Program juga terkesan tertutup”.

Hal senada juga di sampaikan oleh Warga dusun 2 yang namanya tidak ingin di sebutkan. ” Kuatnya intimidasi bagi perangkat desa sangatlah kuat,peran perangkat desa sebagai pembantu sesuai Kapasitas nya tidak berjalan dan bila di bantah dan coba berikan masukan akan di berikan sanksi serius dari Kades RS ini.”

Melihat dan mendengar Pengaduan Masyarakat Desa Perkebunan Bandar Pulau, Ketua  LSM FORMAPPEL Asahan Nuriman akan berikan surat Somasi kepada Kades Desa Bandar Pulau, Inspektorat ataupun Kejaksaan Negeri Asahan . Agar tidak ada lagi pertimbangan untuk lakukan Pemeriksaan . Bila Penegakan Hukum mengacu berdasarkan Laporan data tanpa Kroscek kelapangan maka dapat di pastikan pelaku Tindak Pidana Korupsi akan terus terjadi di Kabupaten Asahan ini.

Tentunya seluruh Masyarakat Di Kabupaten Asahan sangat menunggu Komitmen Penegak Hukum dengan adanya Oknum Kades Aktif yang diduga lakukan Penyalahgunaan Anggaran Desa .

Pewarta : Parningotan Silaen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *