Langkat-Formappel|| Viral di media sosial, terdapat adanya penyimpanan mesin meja ikan di ruangan belajar di sekolah negeri 050655 Lau Damak Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Sejumlah mesin meja ikan tersusun rapi di salah satu ruangan belajar di sekolah dasar negeri tersebut.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, SH ketika dikonfirmasi, kepada wartawan, Selasa (29/7/25) sekitar pukul 18.40 Wib, membenarkan adanya informasi tersebut dan pihaknya sudah mengamankan sejumlah mesin meja ikan tersebut.
“Mendapat informasi melalui media sosial tentang adanya disimpan mesin jekpot jenis ikan-ikan yang berada di dalam lindungan SDN 050655 Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, dan selanjutnya Kapolsek Bahorok memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, SH, Kanit Sabhara dan anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut untuk cek TKP, ujar AKP Tunggul Situmeang, SH.
Kemudian, masih kata AKP Tunggul Situmeang, SH, dari hasil pengecekan personil Polsek Bahorok ditemukan dua unit mesin judi jenis ikan-ikan yang ditutupi terpal dalam keadaan rusak, delapan unit jenis dindong yang dalam keadaan tidak beroperasi dan dalam keadaan rusak.
Dan berdasarkan hasil pengecekan personil Polsek Bahorok, serta dari keterangan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S)TK, SD, Muhammad Syakbaini, bahwasanya, ruangan belajar sekolah tersebut sudah tidak digunakan lagi sebagai tempat belajar dikarenakan muridnya tidak memadai
Kemudian, sambung AKP Tunggul Situmeang,SH, ditempat tersebut juga tidak ada kegiatan perjudian, untuk sepuluh mesin meja ikan dan mesin dindong yang sudah rusak tersebut sudah kita amankan ke Mapolsek Bahorok, ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Desa Lau Damak Hendrik Sembiring, melalui sambungan aplikasi whatsap,Selasa (29/7/25) sekira pukul 19.00 Wib membenarkan adanya mesin meja ikan diruangan belajar SDN 050655 Lau Damak, Kecamatan Bahorok,Kabupaten Langkat. Namun ia membantah dugaan tempat perjudian.
“Ada sekitar sepuluh unit mesin meja ikan disimpan di ruangan belajar sekolah milik Berto Tarigan, namun keadaan mesin meja ikan tersebut sudah keadaan rusak, kata Hendrik Sembiring.
Hendrik menambahkan, ditempat tersebut tidak ada kegiatan perjudian.
” Selama ini di lokasi tersebut, khususnya Desa Lau Damak Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat tidak ada kegiatan perjudian, ungkapnya.
” Mesin meja ikan tersebut sudah diamankan oleh jajaran Polsek Bahorok, Selasa (29/7/25) sekitar pukul 10.00 Wib, lanjutnya. (tp110)






















