Scroll untuk baca artikel
IMG-20250325-WA0034
Berita

Perekaman e-KTP untuk Siswa SMA Negeri 1 Bangun Purba

261
×

Perekaman e-KTP untuk Siswa SMA Negeri 1 Bangun Purba

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang // Formappel.com-

Sebanyak 158 siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangun Purba, Deli Serdang, mengikuti proses perekaman e-KTP pada Rabu, yang diperuntukkan bagi mereka yang telah berusia 17 tahun.

Proses ini merupakan upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang untuk memastikan setiap warga yang telah mencapai usia tersebut memiliki identitas resmi berupa e-KTP.

Fitra Umar Harahap, SH, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Deli Serdang, dalam kunjungannya ke SMA Negeri 1 Bangun Purba, menegaskan pentingnya kepemilikan e-KTP bagi setiap warga yang telah berusia 17 tahun.

“Siswa-siswi yang genap 17 tahun wajib memiliki e-KTP sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Fitra.

Proses perekaman ini dilakukan dengan persyaratan yang mudah, yaitu siswa hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga.

Hal ini untuk mempermudah pelaksanaan perekaman di lingkungan sekolah, sehingga siswa tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bangun Purba, Beti Purba, S.Pd., juga mengimbau kepada sekolah-sekolah negeri maupun swasta untuk melakukan hal serupa.

“Kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Deli Serdang yang telah meluangkan waktu untuk datang ke sekolah kami dan membantu perekaman e-KTP bagi para siswa,” ucap Beti.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh siswa yang telah memenuhi syarat dapat memiliki e-KTP secara tepat waktu, sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif ke depannya.

Reporter: Bambang