MEDAN // FORMAPPEL.com –
Izin melaporkan Komandan,ada lima lokasi judi tembak ikan-ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Deli Tua,Polrestabes Medan yang berada di Kecamatan Medan Johor,Kota Medan,Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kelima lokasi judi yang dimaksud berada di :
– Jalan Pintu Air IV Gang Sekolah
– Jalan Pintu Air IV dekat Universitas Mitra Husada tepatnya di rumah Togap
– Jalan Luku tepatnya di Doorsmeer BTN
– Jalan Padang Bulan samping rumah makan Babi Panggang Karo (BPK)
– Jalan Parang II tepatnya di warung Pak Coki.
Informasi menyebutkan bahwa mesin judi tembak ikan-ikan tersebut sudah lama beroperasi dan berjalan mulus,diduga tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).
Permainan mesin judi tembak ikan-ikan tersebut beroperasi hingga 24 jam penuh. “Beroperasi selama 24 jam penuh bang,” ucap PN kepada awak media,pada Senin 2/12/2024,yang mengaku baru dari lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut.
Dengan beroperasinya mesin judi tembak ikan-ikan tersebut,membuat para penikmat dan pecandu judi merasa sangat riang dan gembira.Sebab,mereka bisa kembali bermain judi dengan bebas dan nyaman,karena tidak pernah ada penggerebekan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Karena sebelum lokasi judi ini di buka,terlebih dahulu pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut diduga sudah membayar upeti kepada APH ataupun pihak terkait lainnya,guna memuluskan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.
Alhasil,perbuatan ini jelas-jelas telah menentang instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mana dengan terang-terangan dan tegas telah menolak serta memberantas segala bentuk perjudian.
Selain itu,kaum emak-emak yang tinggal di sekitar lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut juga merasa cemas dan khawatir terhadap suami dan anak-anaknya yang diduga kuat berimbas ikut bermain judi di lokasi tersebut.
Seperti halnya yang dikatakan salah satu emak-emak berinisial RS,warga sekitaran lokasi judi,khususnya kaum emak-emak meminta kepada APH mulai dari Polsek Deli Tua,Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi di Wilkum Polsek Deli Tua tersebut,karena sudah membuat mereka resah dan khawatir.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian mulai dari Polsek Deli Tua,Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut,karena sudah sangat meresahkan kami warga sekitar”.Pinta RS dengan penuh harap.