IWO Deli Serdang Kritik Keras Dugaan Korupsi Pengadaan IPAL RSUD Pancur Batu
Medan/FMP – Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang menyampaikan kritik keras terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RSUD Pancur Batu.
Proyek senilai Rp1,1 miliar ini diduga dilaksanakan tanpa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), serta disinyalir ada penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi oleh oknum bagian pengadaan, berinisial AD alias MAJA.
Ketua IWO Deli Serdang, Rio Syahdian Lubis, menyebut kasus ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mengecam keras adanya dugaan tindak pidana korupsi ini.
Pembangunan IPAL tanpa izin AMDAL atau UKL-UPL menunjukkan lemahnya pengawasan, apalagi jika dana yang digunakan diduga diselewengkan,” tegas Rio.
Dugaan ini mencuat setelah Dinas Kesehatan Deli Serdang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Pancur Batu pada 7 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, dr. Aunatika Lubis selaku Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang menyatakan bahwa laporan kasus ini telah dilimpahkan ke Bupati Deli Serdang dan Inspektorat.
Sementara itu, Rivan Silaen dari Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang menegaskan bahwa pembangunan IPAL tersebut belum memiliki izin lingkungan yang sesuai.
“Kami pastikan pembangunan ini belum memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL. Tidak ada pemberitahuan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait proyek ini,” jelas Rivan.
IWO Deli Serdang menyoroti betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah, terutama pada sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kasus ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap keterlibatan semua pihak yang terlibat,” tambah Rio.
IWO Deli Serdang juga mendesak agar pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran publik, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan lingkungan.
“Ini bukan hanya soal korupsi, tetapi juga soal dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Tidak adanya izin AMDAL atau UKL-UPL pada proyek IPAL menunjukkan bahwa aspek keberlanjutan dan keselamatan diabaikan,” pungkas Rio.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan IWO Deli Serdang menegaskan akan terus mengawal perkembangan penyelidikan oleh aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan serta pelayanan kesehatan di RSUD Pancur Batu dapat ditingkatkan sesuai dengan standar yang berlaku.