Jakarta-Formappelnews.com|| Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dipecat atas dugaan kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) .
Dikutip Kompascom, Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam, Rabu, (1/1/25) membenarkan.
M. Choirul Anam menjelaskan, Sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang etik pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEEP) yang dijalaninya, Selasa (31/12/24).
“Sidang etik yang diselenggarakan kemarin, Selasa (31/12/24) dilaksanakan sejak pukul 11.00 Wib, berakhir hampir pukul 04.00 Wib dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba, Kombes Donald Simanjuntak, ” ujar M. Choirul Anam.
Lanjutnya, selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak hormat (PDTH).
Sementara, seorang Pamen dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEEP disekort.
M. Choirul Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.
Penulis: Tolhas Pasaribu





















