Sorotan Tajam Tokoh Pemuda Batu Bara Terhadap Pengelolaan Dana CSR PT. Inalum
Batu Bara //formappel.com– Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Inalum kembali menjadi perhatian serius.
Ketua Tokoh Muda Generasi (TMG) Kabupaten Batu Bara, Ismail, bersama Direktur Forum Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (Formatsu), Rudy Harmoko, SH, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera mengaudit secara menyeluruh dana CSR perusahaan tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsung pada Jumat (10/25) di Medan, Ketua TMG, Ismail, mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, ia menyoroti potensi praktik nepotisme dalam pengelolaan dana tersebut.
“Jika benar dana ini disalahgunakan, maka ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program CSR. PT. Inalum harus bertanggung jawab secara transparan,” tegas Ismail.
Rudy Harmoko, SH, menilai bahwa CSR adalah kewajiban moral dan legal perusahaan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar.
Namun, ia menyesalkan bahwa sejak berdirinya PT. Inalum selama hampir 49 tahun di Kabupaten Batu Bara, manfaat nyata bagi masyarakat lokal masih minim.
“CSR adalah hak masyarakat. Namun, jika dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, ini adalah pelanggaran serius.
Penyalahgunaan dana CSR dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” jelas Rudy.
Rudy juga menegaskan bahwa perusahaan yang tidak melaksanakan CSR sesuai aturan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.
Tuntutan Transparansi dan Keadilan
TMG meminta PT. Inalum untuk membuka rincian alokasi dana CSR mereka secara transparan, mulai dari penerima manfaat hingga bentuk program yang telah dijalankan.
“Hampir 49 tahun PT. Inalum berdiri, tetapi masyarakat Batu Bara yang membutuhkan masih belum merasakan manfaat yang tepat dari dana CSR.
Apakah dana ini hanya dinikmati oleh orang-orang dekat dengan pimpinan perusahaan?” tanya Ismail dengan tegas.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan pelaporan terkait implementasi CSR.
Menurutnya, banyak perusahaan besar yang mengklaim menjalankan program CSR, tetapi laporan yang disampaikan sering kali tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Ajakan Mengawal Dana CSR
Rudy Harmoko menyerukan agar masyarakat turut mengawal pengelolaan dana CSR dan meminta pemerintah, baik daerah maupun pusat, untuk meningkatkan regulasi serta pengawasan terkait program tersebut.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana dana ini dikelola. Sudah saatnya transparansi menjadi prioritas utama,” serunya.
Rudy juga menegaskan bahwa dana CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan untuk memajukan masyarakat dan lingkungan, bukan untuk kepentingan pribadi atau segelintir kelompok.
“Kami berharap kritik ini menjadi pengingat bagi PT. Inalum dan momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pengelolaan CSR di masa mendatang.
Dana CSR bukan milik segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Rudy.
Dengan desakan ini, TMG dan Formatsu berharap agar pengelolaan CSR PT. Inalum menjadi lebih transparan, adil, dan memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat Batu Bara. ( Is.ail)






















