Batubara//Formappel.com- Gencarnya Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian dalam mengayomi masyarakat, namun ada saja pejabat yang mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Kabar ini berasal dari Kantor Balai Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara yang diterpa isu tidak sedap dikalangan masyarakat.
Isu tersebut dialami NHR salah seorang Warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara yang diduga menjadi korban Pungutan Liar (Pungli) dalam kepengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT).
Dari pengakuan anak menantu NHR bernama, Umarul. Semula, Oknum Kepala Dusun (Kadus) meminta kepengurusan tanah yang dibanderol sebesar Rp. 2.500.000 kepada NHR.
Setelah disepakati dan bernegosiasi antara pihak pengurus surat tanah dan Kadus serta Kepala Urusan Desa (Kaur), menetapkan harga sebesar Rp. 2.000.000.
Namun begitu, sebelum berita ini tayang, umarul sempat berdiskusi kepada Kepala Desa Pahang, Faisal, yang akrab disapa Ical Balak Enam menanyakan kenapa terlalu mahal administrasi kepengurusan SKT hingga mencapai jutaan rupiah.
“Mungkin mahal karena ada pajak yang harus diselesaikan, begitu juga dengan administrasinya, tapi nanti aku kumpulkan mereka semua,” sebut Umarul menirukan gaya bicara Kades.
“Setelah informasi ini sampai kepada Kades Pahang, hingga saat ini, tidak ada itikad baik Kepala Desa untuk mengumpulkan orang-orang yang dimaksudnya,” sambungnya.
Umarul menambahkan, dari informasi yang diterimanya bahwa, untuk membayar uang administrasi kepengurusan surat tanah di Desa Pahang, Bapak mertuanya harus mengutang kepada saudaranya.
Hal ini turut ditanggapi Sekretaris Kontrol Sosial Kabupaten Batu Bara, Fat yang menyayangi tindakan Oknum Pemerintah Desa Pahang yang diduga memeras dan melakukan pungli berkedok jasa kepengurusan SKT kepada masyarakat.
“Kalau kepengurusan SKT mencapai 2juta rupiah, ini kan sudah menjadi pungli,” kata Fat.
Untuk tidak menjadi asumsi liar di tengah-tengah masyarakat atas kepengurusan SKT yang terlalu melambung tinggi, awak media meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak.
Bahkan, Fat mendesak Badan Pertanahan Negara (BPN) Cabang Kabupaten Batu Bara untuk memberikan sentuhan khusus kepada Pemerintah Desa Pahang agar mengerti soal biaya kepengurusan SKT.
Untuk memperoleh informasi yang lebih akurat, awak media mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Pahang namun tidak berada di tempat kantornya.
Dilanjutkan mengkonfirmasi Via WhatsApp, hingga berita ini terbit belum bersedia menjawab alias terdeteksi memanggil. (Red/tim)





















