Aksi Demo GEMPAR-SUMUT Desak Audit Kabid PAD Bapenda Deli Serdang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Lubuk Pakam//FMP – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR-SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang pada Jumat, 17 Januari 2025. Aksi ini berlangsung dengan damai dan melibatkan sekitar 30 orang peserta.
Dalam orasinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (Kabid PAD) Bapenda Deli Serdang, Jeniver Renor Marbun. Berikut beberapa poin utama tuntutan mereka:
Dugaan penyalahgunaan jabatan
terkait pengutipan Pajak PB1 sebesar 10% di restoran Healing dan Child Sibolangit yang dinilai merugikan negara hingga belasan juta rupiah per bulan sejak 2023.
2. ” Kecurigaan manipulasi pajak” oleh Hotel Miyana di Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah per bulan pada tahun 2024.
3. “Dugaan laporan pajak palsu dan komunikasi terselubung” antara Kabid PAD dan pihak Hotel Miyana untuk keuntungan pribadi.
4. Mendesak Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Bapenda dan investigasi terhadap ASN serta pegawai honor di lembaga tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Arief Ferdiansyah, dan koordinator aksi, M. Nur Hidayat, menegaskan bahwa GEMPAR-SUMUT menginginkan adanya transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran tersebut.
Tanggapan dari Bapenda Deli Serdang
Sekretaris Bapenda Deli Serdang, Hendra, menemui massa aksi sekitar pukul 15.13 WIB dan berjanji akan menindaklanjuti laporan mereka. Ia juga menyebutkan bahwa Hotel Miyana telah melaporkan pendapatan pajaknya sebesar Rp40 juta lebih per bulan.
Perwakilan massa kemudian diajak untuk berdiskusi dengan pihak Bapenda, termasuk Kabid PAD Deli Serdang, Jeniver Renor Marbun. Dalam mediasi tersebut, Kabid PAD menyatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi data yang disampaikan oleh massa dan mengecek laporan pajak dengan pihak terkait.
Mediasi berakhir pukul 15.42 WIB dengan dua poin kesepakatan:
1. Akan diadakan pertemuan lanjutan antara Bapenda Deli Serdang dan GEMPAR-SUMUT.
2. Bapenda akan menindaklanjuti laporan massa terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Aksi unjuk rasa ini selesai pukul 15.45 WIB dengan aman dan tertib. Massa GEMPAR-SUMUT berharap tindak lanjut dari pihak terkait dapat segera dilakukan untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran tersebut. (Rio)






















