Deli Serdang, formappel.com – Insiden kekerasan ( pemukulan) terhadap ketua LPM Sunggal Al Vin Ginting langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk sesama lembaga kemasyarakatan. Ketua LPM Kecamatan Patumbak, Jaya Suprada, S.Pd, menyatakan sikapnya yang mengecam keras aksi pemukulan tersebut.
“Aksi ini kriminal tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Karena Indonesia negara hukum, maka aksi ini wajib dilaporkan secara hukum dan pelaku harus ditindak secepat mungkin,” tegas Jaya Suprada dalam pernyataannya.
Ia juga membela bahwa aksi yang dilakukan oleh LPM Sunggal sebelumnya bersifat damai dan merupakan bagian dari fungsi lembaganya. “Kami dari LPM Kecamatan Patumbak sangat menyayangkan aksi tersebut karena massa dari LPM Sunggal tidak anarkis dan hanya menjalankan fungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat terhadap kejadian sosial di lingkungannya. Kami tentunya mengecam aksi tersebut,” jelasnya.
Krolonologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula usai aksi protes LPM Sunggal yang menuntut penanganan serius terhadap kerusakan jalan di wilayah mereka. Kerusakan jalan tersebut diduga disebabkan oleh truk berkapasitas berlebih (over kapasitas) yang kerap melintasi jalan kelas III di daerah itu.
Usai aksi, sekelompok OTK mendatangi massa LPM dan mengajak mereka untuk menuju kantor Kepala Desa Fuji Mulio. “Awalnya kami diajak bicara baik-baik untuk ke kantor desa. Kami kira mau mediasi, tapi ternyata malah diserang di sana,” ujar salah seorang anggota LPM yang enggan disebutkan namanya.
Bukannya mendapatkan mediasi atau klarifikasi, situasi justru berubah ricuh sesampainya di kantor desa. Kelompok OTK tersebut secara tiba-tiba melakukan tindakan kekerasan, berupa dorongan dan pukulan terhadap anggota LPM. Alvin Ginting, yang menjadi sasaran utama, mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Keadaan korban saat ini masih dalam pemantauan.
Polisi Turun Tangan, Pelaku Masih Dibidik
Mendapatkan laporan kejadian, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai identitas pelaku maupun motif pasti di balik penyerangan ini.
LPM Sunggal, melalui pernyataannya, mengecam keras tindakan kekerasan itu dan mendesak pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Mereka menuntut agar semua pelaku pemukulan dapat diidentifikasi dan diproses secara hukum. Selain itu, mereka juga meminta jaminan keamanan bagi masyarakat dan lembaganya yang ingin menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya secara damai.
Insiden ini menyisakan pertanyaan besar mengenai kebebasan beraspirasi dan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk kekerasan, terutama yang menimpa para penggerak pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.


























