BeritaLangkat

Polsek Bahorok Amankan Warga Tanjung Pura

433
×

Polsek Bahorok Amankan Warga Tanjung Pura

Sebarkan artikel ini

 

Langkat-Formappel.Com|| Warga Dusun Budiman, Desa Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, inisial MA (19) diamankan Polsek Bahorok di duga pelaku tindak pidana narkotika.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang,SH, Kamis (7/8/25) membenarkan hal itu.

“Tersangka inisial MA (19) warga dusun Budiman, Desa Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, diamankan Polsek Bahorok, pada Rabu (6/8/25). MA diamankan di jalan Orang Utan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, di duga penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, “sebut AKP Tunggul Situmeang, SH.

Lanjutnya, MA diamankan berkat laporan masyarakat, yang layak dipercaya bahwa di jalan Orang Utan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, tepatnya di teras rumah yang berada di jalan Orang Utan.

” Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen Siahaan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tepatnya, Rabu (6/8/25) sekira pukul 23.00 Wib, tim Reskrim Polsek Bahorok melakukan pengggerebekan dirumah tersebutlah dan ditemukan ada satu orang laki-laki dewasa yang sedang berada rumah tersebut, lalu tim melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut. Selanjutnya MA mengakui bahwasanya barang bukti tersebut adalah miliknya dan dalam kekuasaannya, kemudian MA dan barang bukti di bawa ke Polsek Bahorok guna proses lebih lanjut, ujarnya. (tp110)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *