Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kamis (10/9/2025). Kali ini, aksi yang dikomandani Koordinator Lapangan Hendri Munthe ini menyoroti dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp 1,6 miliar di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Labuhanbatu Utara pada masa kepemimpinan (MSS) sebagai Kepala Dinas.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa memaparkan analisis mendetail atas empat item anggaran yang dinilai sangat janggal dan berpotensi kuat terjadi mark up maupun penggelembungan dana melalui laporan fiktif.
Rincian Empat Item Anggaran yang Dipertanyakan
Berikut adalah rincian keempat item anggaran yang menjadi fokus tuntutan ALAMP AKSI:
Administrasi Kantor & Program KB: Terserap Rp 3,954 miliar dari total anggaran Rp 4,152 miliar (95%). Angka penyerapan yang hampir sempurna ini dinilai tidak wajar dan rawan praktik mark up.
Pemasangan Kontrasepsi: Terserap Rp 297,2 juta dari anggaran Rp 343 juta (86,66%). Tingkat penyerapan yang tinggi ini juga menimbulkan tanda tanya.
Pembinaan Pelayanan KB/KR: Terserap Rp 34,4 juta dari Rp 40,5 juta (85,03%). Kegiatan ini diduga kuat digelembungkan dengan menggunakan laporan fiktif.
Pengembangan Pusat Informasi & Konseling Remaja (PIK-R): Terserap Rp 128,1 juta dari Rp 128,7 juta (99,54%). Anggaran ini bahkan diduga sebagian besar fiktif.
Dugaan Kerugian Negara Capai Rp 1,6 Miliar
Berdasarkan analisis mereka, dari total belanja Dinas P2KB Labuhanbatu Utara sebesar Rp 8,239 miliar, hanya Rp 6,631 miliar yang dinilai dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp 1,607 miliar diduga tidak jelas penggunaannya dan raib melalui rekayasa laporan serta kegiatan fiktif yang bersumber dari APBD Labuhanbatu Utara.
“Tuntutan Kami Jelas: Tangkap mantan kadis berinisial MSS karena telah merugikan Negara,” tegas Hendri Munthe di hadapan massa aksi, menegaskan tuntutan utama mereka agar Kejati Sumut segera mengambil tindakan hukum.
Tak Ada Tanggapan Langsung, Aksi Dibubarkan Tertib
Setelah berorasi dan menyampaikan tuntutan, massa aksi melaporkan bahwa tidak ada perwakilan dari Kejati Sumut yang keluar untuk memberikan tanggapan langsung. ALAMP AKSI kemudian membubarkan diri dengan tertib, namun tidak tanpa peringatan.
Mereka menyatakan telah menyampaikan surat resmi dan mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan mengerahkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka untuk mengusut tuntas kasus ini tidak ditanggapi secara serius.
Terduga Tidak Memberikan Respon untuk Konfirmasi
Saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui telepon dan aplikasi percakapan terkait tuduhan ini, MSS sebagai pihak yang dituju tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. Hal ini semakin menguatkan tuntutan ALAMP AKSI agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan untuk menemukan kebenaran materiil atas dugaan korupsi yang mencoreng dunia pelayanan publik ini.





















