Langkat-Formappel. Com|| Seorang warga Jalan Kartika Eka Paksa Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kodya Binjai.
Informasi yang dihimpun, pada hari Sabtu (11/10/25) sekitar pukul 11.00 Wib, tepatnya di pantai NG yang beralamat di Jalan Berdikari, Kelurahan Pekan Bahorok, datang dua orang laki-laki dan perempuan ke pantai NG yang hendak makan minum di warung yang ada disekitar pantai NG.
Kemudian saksi Rahman Sitompul (Manajemen Pantai) menanyakan kepada kedua orang tersebut yang diketahui adalah korban bersama kekasih korban, apakah mereka hendak mandi, dan menawarkan ban dan pelampung. Namun korban dan kekasih korban, menjawab nanti saja. Pada pukul 13.30 Wib, saksi atas nama Rahman Sitompul mendengar ada suara perempuan saksi atas nama Silwi meminta tolong dan saksi atas nama Rahman Sitompul melihat seorang perempuan (kekasih korban) dan korban yang lagi mandi di sungai dan meminta tolong, karena hendak hanyut, melihat hal itu saksi atas nama Rahman Sitompul langsung terjun ke sungai dan menarik perempuan perempuan atas nama Silwi (pacar korban), sedangkan korban tidak dapat ditarik dikarenakan tenggelam dan diupayakan pencaharian selama sekitar 30 menit, oleh manajemen dan pengunjung lainnya, dan di dapati korban dari tempat tenggelamnya berjarak sekitar 30 meter, dan kemudian korban dibawa ke UPT Puskesmas Bahorok untuk mendapatkan pertolongan medis, namun naas korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Harlen Siahaan membenarkan kejadian itu.
“Benar, korban atas nama Echa M. Gofaru, warga Jalan Kartika Eka Paksi Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kodya, ” ujar IPDA Harlen Siahaan, Minggu (12/10/25).
Korban tenggelam akibat kurang pandai berenang dan kehabisan oksigen akibat tenggelam, “imbuhnya.
Kemudian, kata Harlen Siahaan, korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. (tp110)





















