BeritaLangkat

Diduga Adanya Pelecehan Verbal Oleh Oknum Polisi, Ini Penjelasan Polsek Kuala

504
×

Diduga Adanya Pelecehan Verbal Oleh Oknum Polisi, Ini Penjelasan Polsek Kuala

Sebarkan artikel ini

 

Langkat- Formappel. Com|| Viral di media sosial, akun Facebook Elang, dimana pada postingan tersebut seorang wanita penjual gorengan atas nama Resyah (19) warga Lingkungan Pasar 1 Kuala, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat di duga korban pelecehan secara verbal yang dilakukan oleh oknum Kanit Polsek Kuala, Jajaran Polres Langkat inisial S. Pada postingan tersebut mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mengantarkan pesanan gorengan ke kantor Polsek Kuala. Di dalam ruangan oknum polisi inisial S, korban mendapatkan kata-kata yang bernada rayuan dan ajakan yang tidak pantas.

Untuk menelusuri berita viral tesebut awak media melakukan konfirmasi terhadap korban.

Kepada awak media Reisyah, di Mapolsek Kuala, membantah berita viral tersebut, Senin (13/10/25).

“Saya tidak ada mengatakan bahwa adanya pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum Polisi inisial S, ujar Reisyah.

Sambungnya, saya emang sering mengantarkan pesanan gorengan ke Polsek Kuala, namun saya tidak pernah mendapatkan perlakuan senonoh oleh pihak Polsek Kuala, terlebih oleh oknum S.

“Kedatangan saya ke Mapolsek pada hari ini, Senin (13/10/25) sekitar pukul 10.00 Wib, memberikan klarifikasi dan membantah berita viral di media sosial, (akun Facebook atas nama Elang). Melalui berita viral tersebut saya juga merasa dirugikan, ” imbuhnya.

Sementara Kapolsek Kuala melalui Kanit Reskrim Ipda Samuel Siahaan, SH, kepada awak media diruang kerjanya, Senin (13/10/25) sekitar pukul 11.00 Wib membantah berita viral tersebut.

IPDA Samuel Siahaan, SH membenarkan bahwa, personil Polsek Kuala, setiap pagi memesan gorengan kepada Reisyah untuk sarapan pagi bagi personil Polsek Kuala, namun kami tidak pernah melontarkan kata-kata yang tidak pantas oleh Reisyah.

“Saat ini Reisyah lagi di minta keterangan oleh Kasi Propam Polres Langkat, ” ucap IPDA Samuel Siahaan, SH. Pun demikian, jajaran Polsek Kuala dengan pintu terbuka, itikad baik pemilik akun Facebook atas nama Elang untuk bersilaturahmi, “ungkap IPDA Samuel Siahaan.

Hal senada disampaikan oleh Kasi Propam Polres Langkat, IPTU Faisal Hasibuan. Kepada awak media IPTU Faisal Hasibuan menerangkan, atas berita viral tersebut kita sudah memanggil korban pelecehan verbal ke Mapolsek Kuala, dan dari keterangan korban diduga pelecehan verbal itu tidak ada, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi inisial S, tentu kita akan memberikan sanksi.

IPTU Faisal Hasibuan juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak untuk bermedia sosial, dan jika ada informasi negatif yang dilakukan oleh jajaran Polres Langkat, seyogyanya di konfirmasi terlebih dahulu ke oknum yang bersangkutan, “kata Iptu Faisal Hasibuan. (tp110)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *