Petani di Kecamatan STM Hilir Keluhkan Harga Singkong Anjlok, Berharap Perhatian Pemerintah
Deli Serdang // Formappel.com –
Para petani ubi kayu (singkong) yang berada di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, tengah menghadapi masa sulit akibat anjloknya harga jual singkong di pasaran. Kondisi ini membuat para petani di wilayah tersebut menjerit, terutama mereka yang penghasilannya hanya bergantung dari hasil panen singkong.
Banyak petani mengaku mengalami kerugian, karena biaya modal produksi tidak sebanding dengan hasil panen yang didapat.
Muliono alias Wak Isa 54 Tahun, salah satu petani singkong di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, mengaku terpuruk dengan kondisi harga singkong yang saat ini hanya berkisar antara Rp500 hingga Rp600 per kilogram di tingkat petani. “Angka itu jauh dari harga normal yang sebelumnya bisa mencapai Rp1.200 bahkan Rp1.500 per kilogram,” ujarnya kepada media pada Kamis (16/10/2025).
Wak Isa menambahkan, jika harga terus merosot tanpa adanya solusi, maka para petani, khususnya yang bergantung penuh pada hasil panen singkong, akan semakin menderita secara ekonomi.
“Penurunan harga ini menjadi semakin menyulitkan karena dibarengi dengan kenaikan harga pupuk dan melonjaknya harga kebutuhan pokok lainnya. Sehingga para petani mengaku hanya bisa pasrah”, jelasnya
Ia juga menjelaskan selama masa tanam yang berlangsung sekitar sembilan bulan, perawatan harus dilakukan secara intensif termasuk pemupukan dengan pupuk organik dan pupuk subsidi, yang sulit diperoleh.
Wak Isa dan petani lainnya berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih, khususnya dalam menjaga kestabilan harga komoditas pertanian dan menyalurkan subsidi pupuk secara tepat sasaran.
“Kami berharap adanya intervensi dari Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian, DPRD, maupun Pemerintah Provinsi, agar bisa membantu masyarakat khususnya petani singkong di Kecamatan STM Hilir, untuk menstabilkan harga, membuka akses pasar yang lebih luas, dan menciptakan sistem distribusi yang memungkinkan hasil panen dijual langsung ke industri pengolahan”. Ucapnya (K411C31)





















