Daerah

Diduga Menggunakan Cat dan Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Kemendikbud Diminta Periksa Pembangunan Kamar Mandi di SMPN 08 Tanjung Balai

66
×

Diduga Menggunakan Cat dan Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Kemendikbud Diminta Periksa Pembangunan Kamar Mandi di SMPN 08 Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini

 

Diduga Menggunakan Cat dan Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Kemendikbud Diminta Periksa Pembangunan Kamar Mandi di SMPN 08 Tanjung Balai

Tanjung Balai // Formappel.com –
Proyek pembangunan kamar mandi di SMPN 08 Tanjungbalai yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2025 menjadi sorotan publik.
Pekerjaan yang seharusnya meningkatkan fasilitas kebersihan dan kenyamanan bagi siswa ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satu temuan yang mencolok adalah penggunaan cat yang tidak sesuai spesifikasi, di mana cat yang digunakan tidak meresap air dengan baik dan menimbulkan bercak lembab di dinding kamar mandi. Selain itu beberapa bagian instalasi air kran juga mengalami kebocoran dan tidak berfungsi maksimal meski proyek belum lama selesai dikerjakan.

Merasa kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut, masyarakat menilai bahwa kualitas pembangunan jauh dari harapan, terlebih proyek ini bersumber dari dana publik yang seharusnya digunakan se efisien dan se transparan mungkin.

Menanggapi hal ini sejumlah pihak maupun masyarakat mendesak agar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera turun ke Kota Tanjungbalai untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik bangunan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pekerjaan pembangunan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah direncanakan dalam dokumen RAB.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Namun masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan kementrian terkait segera melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek

Proyek pembangunan fasilitas sekolah, terutama yang menggunakan dana APBD, seharusnya menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan pendidikan.
Namun jika kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, maka tujuan utama peningkatan sarana dan prasarana pendidikan bisa terhambat. (Hendra Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *