Scroll untuk baca artikel
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaLangkatPeristiwa

Komisi III DPRD Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Pajak Rakyat

×

Komisi III DPRD Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Pajak Rakyat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Langkat-Formappel. Com||
Dugaan penggelapan pajak rakyat, berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak tahun 2024, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rankyat Daerah (DPRD) Langkat, Pimanta Ginting, kepada wartawan Sabtu (13/12/2025) dia mengaku terkejut, atas dugaan penggelapan pajak rakyat. Usut tuntas dugaan penggelapan pajak rakyat.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

“Jika benar adanya, usut tuntas dugaan penggelapan uang rakyat dari DBH Pajak Provinsi,” katanya.

Dia berharap tidak boleh ada penggelapan pajak. Pajak itu kan dari keringat rakyat, untuk sumber  pembangunan.
Kalau benar ada penggelapan pajak rakyat, siapapun pelakunya harus dihukum berat.

“Pajak itu dari uang rakyat, untuk pembiayaan pembangunan, kalau ada yang menggelapkan, harus dihukum berat,” ujarnya.
Politikus PDIP yang dikenal peduli kepada masyarakat ini, menyatakan akan membicarakan kasus dugaan penggelapan di internal partai, jika perlu akan meneruskan ke rapat Fraksi.

“Kami akan membawa kasus dugaan penggelapan pajak yang ramai diberitakan banyak Media, ke rapat  Fraksi,” imbuhnya.
Sebelumnya, dugaan penggelapan transfer Provinsi, Bagi Hasil Pajak  tahun 2024 realisasi transfer ke Pemerintah Kabupaten Langkat, diduga menguap Rp 10 M lebih.
Bagi Hasil pajak tahun 2024 itu dari sumber Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB) dan Pajak Rokok (PR) serta Pajak Air Permukaan (PAP).
Jumlah realisasi DBH pajak tahun 2024.

Terpisah tokoh masyarakat Langkat Arnies Sabtu (14/12/25) kepada wartawan “Kami masyarakat taat bayar pajak, walau terasa berat,  kami membayar pajak, guna membiayai pembangunan, karena itu kami mengutuk orang yang diduga menggelapkan. Menurut kami, mereka itu layak di katakan penghianat bangsa,”ungkapnya.

Dia menambahkan, “Usut tuntas  dan hukum berat terduga pelaku penggelapan pajak di Kabupaten Langkat,” pintanya.

Berusaha dimintai tanggapannya, Sekertaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, MAP dihubungi berulangkali, guna informasi lengkap, melalui telepon miliknya tidak menjawab, melalui pesan telepon juga tidak dijawab. (Tp110)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *