Kepolisian

Aktivis SMP-SU Minta Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu

×

Aktivis SMP-SU Minta Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu

Sebarkan artikel ini
Ahmad Azrai Aktivis SMP-SU

Medan, formappel.com – Sorotan tajam mengarah pada kinerja aparat penegak hukum di wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura). Maraknya peredaran gelap narkotika yang kian meresahkan hingga ke pelosok desa memicu reaksi keras dari kalangan aktivis mahasiswa.

Ahmad Azrai, aktivis dari Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumut (SMP-SU), menilai kondisi saat ini sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Menurutnya, pertumbuhan subur bisnis haram ini merupakan dampak langsung dari lemahnya pengawasan dan keseriusan pihak terkait.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

“Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah nyata. Kesannya seolah ada pembiaran yang sengaja dilakukan,” ujar Azrai kepada awak media, Senin (23/2).

Desak Evaluasi dan Pencopotan Jabatan Menyikapi situasi yang kian tak terkendali, SMP-SU secara terbuka meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan. Azrai menegaskan perlunya penyegaran struktural guna memulihkan kepercayaan publik.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara segera mengevaluasi dan mencopot Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu. Harus ada langkah konkret, bukan sekadar seremonial, dalam pemberantasan narkoba di Labura dan Labuhanbatu,” tegasnya.

Rapuhnya Pertahanan Sosial Lebih lanjut, Azrai menggambarkan fenomena ini sebagai tamparan keras bagi sistem keamanan dan sosial di Sumatera Utara. Ia menyoroti bagaimana generasi muda kini berada dalam posisi rentan menjadi incaran para bandar.

“Kita seolah membiarkan generasi muda kita ‘dipanen’ oleh bandar narkoba, sementara sistem pertahanan sosial kita rapuh,” lanjut Azrai.

Selain masalah peredaran, Azrai juga menyinggung pentingnya transparansi dalam penanganan kasus. Ia mengungkapkan adanya persepsi negatif di tengah masyarakat terkait pengelolaan barang bukti yang kerap dipertanyakan kredibilitasnya.

“Sering kita mendengar keraguan masyarakat apakah barang bukti dimusnahkan dengan benar atau tidak. Ini harus diklarifikasi secara transparan agar integritas penegak hukum tetap terjaga dan masyarakat tidak skeptis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan oleh aktivis SMP-SU tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *