GMP sumut Desak Kapolda Periksa Legalitas Kebun PT. KIP
Medan – Formappel.com// 16 Oktober 2025. Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMP Sumut) menggelar aksi damai di depan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) oleh PT. KIP di Dusun II Cinta Rame, Desa Ujung Padang, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Massa aksi menyoroti adanya dugaan manipulasi dokumen kepemilikan kebun yang menjadi dasar penerbitan dokumen AMDAL perusahaan.
Mereka menilai, klaim kepemilikan lahan yang tidak dapat dibuktikan secara sah berpotensi menjadikan proses perizinan PKS cacat hukum dan sarat penyimpangan.
“Jika kebun itu tidak benar-benar ada, maka AMDAL yang dikeluarkan juga tidak memiliki dasar legal. Ini harus diusut tuntas,” tegas Koordinator Aksi di depan gerbang Mapolda.
GMP Sumut menyampaikan beberapa tuntutan strategis kepada para pemangku kepentingan, antara lain:
Mendorong Kapolda Sumut untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan manipulasi legalitas kebun PT. KIP.
Meminta Bupati Labura untuk menunda seluruh proses perizinan pembangunan PKS hingga ada kepastian hukum atas legalitas lahan yang diklaim.
Mendesak DLHK dan Dinas Perkebunan untuk melakukan verifikasi ketat atas dokumen AMDAL serta mengambil langkah hukum bila ditemukan pelanggaran.
Menuntut keterbukaan informasi publik atas seluruh dokumen perizinan, peta kemitraan, dan sumber bahan baku yang digunakan PT. KIP.
Menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam setiap proses perencanaan pembangunan industri agar tidak ada praktik perampasan lahan dan kerusakan lingkungan.
Aksi ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Melalui aksi ini, GMP Sumut menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat setempat. (Imam S)





















