Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Berita

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi Bebas, Terindikasi Warga Langkat Soroti Kinerja Kapolres

8
×

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi Bebas, Terindikasi Warga Langkat Soroti Kinerja Kapolres

Sebarkan artikel ini

Langkat-Formappel.com// Aktivitas tambang galian C di Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu berlangsung aman tentram tanpa ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Rabu (22/4/2026).

Pasalnya galian C tersebut menuai sorotan publik di Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, dampak dari galian C tersebut menjadi dilema terhadap lalu lintas truk pengangkut material yang melintasi jalan milik PTPN III Kuala Bingei Rayon Kuala Madu hancur parah berlangsung nyaris tanpa jeda.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Warga menilai aktivitas ini tidak hanya merusak infrastruktur jalan perusahaan, tetapi juga mempercepat abrasi aliran sungai sekitar.

“Setiap hari truk keluar masuk dari areal galian C tersebut, sehingga Debu, bising, dan jalan rusak sudah jadi makanan kami sehari-hari,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keluhan masyarakat tidak berhenti pada aspek lingkungan. Mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran tonase kendaraan yang melintas di jalan desa, memperparah kerusakan infrastruktur yang seharusnya menjadi akses vital warga.

Informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat tiga titik galian yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

Ketiganya dikaitkan dengan pihak berinisial SM, HR, dan DN. Salah satu lokasi yang disebut milik HR bahkan disebut beroperasi secara terbuka tanpa hambatan, meski diduga tidak mengantongi legalitas.

Sorotan publik semakin menguat setelah adanya operasi penindakan oleh Unit Tipidter Polres Langkat pada Sabtu (18/4/2026) lalu.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar enam unit truk pengangkut serta seorang operator alat berat.

Namun, hanya dalam waktu singkat, seluruh pihak yang diamankan dilaporkan telah dilepaskan tanpa penjelasan resmi kepada masyarakat.

Minimnya transparansi ini memicu kecurigaan publik. Warga menilai ada ketidaktegasan dalam penegakan hukum, bahkan membuka ruang spekulasi terkait kemungkinan adanya pembiaran terhadap praktik tambang ilegal.

Kritik pun diarahkan kepada Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo. Sejumlah warga mendesak agar aparat bertindak tegas dan konsisten dalam menindak aktivitas yang diduga melanggar hukum.

“Kami sudah sangat dirugikan. Jalan hancur, lingkungan rusak. Jangan hanya tangkap lalu dilepas tanpa kejelasan. Kami butuh tindakan nyata,” tegas seorang warga lainnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dan terbuka, tidak hanya untuk menghentikan aktivitas yang diduga ilegal, tetapi juga memulihkan kerusakan lingkungan serta mengembalikan rasa keadilan di tengah warga Desa Pertumbukan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *