Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Nasional

Jaga Wibawa KPK: Massa Aksi Minta Akbar, Jona, dan Lokot Diperiksa dalam Kasus Rp3,5 Miliar

8
×

Jaga Wibawa KPK: Massa Aksi Minta Akbar, Jona, dan Lokot Diperiksa dalam Kasus Rp3,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan skandal aliran dana senilai Rp3,5 miliar yang terungkap dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.

Tuntutan tersebut disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor KPK RI, Jalan Kuningan, Jakarta. Dalam aksi tersebut, para peserta membentangkan spanduk bertuliskan permintaan tegas: “Panggil dan periksa Akbar Himawan Buchari, Ade Jona Prasetyo, dan Muhammad Lokot Nasution”, yang dilengkapi dengan foto-foto wajah ketiga nama yang dimaksud.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa misteri aliran dana senilai Rp3,5 miliar tersebut harus diungkap secara profesional dan menyeluruh. “Aliran dana sebesar itu tidak mungkin terjadi tanpa peran pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, KPK wajib melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap siapa saja yang dianggap terlibat, termasuk Akbar, Jona, dan Lokot,” ujar Sukri.

Menurutnya, keterangan yang disampaikan oleh para terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu telah menjadi bukti kuat sekaligus pintu masuk hukum untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat. “KPK harus berani dan tidak ragu-ragu memeriksa ketiga nama tersebut. Jangan sampai ada pihak yang terlepas dari tanggung jawab hukum,” tegasnya.

Sukri menambahkan, langkah pemanggilan dan pemeriksaan ini sangat penting dilakukan guna menjaga wibawa serta marwah KPK sebagai lembaga anti-rasuah yang independen, kredibel, dan profesional di mata publik.

“Kasus ini sudah menjadi sorotan luas masyarakat. KPK wajib menindaklanjuti pernyataan terdakwa Eddy dalam persidangan. Hal ini perlu dilakukan agar kebenaran terungkap sepenuhnya dan mencegah timbulnya fitnah yang bisa meresahkan masyarakat,” jelas Sukri.

Setelah menyampaikan aspirasi secara tertib, perwakilan massa diterima langsung oleh Bagian Hubungan Masyarakat KPK RI, Sinta Oktaviani. Ia menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan meneruskan seluruh tuntutan tersebut kepada pimpinan KPK.

Sinta juga menyarankan agar pihak pengunjuk rasa menyusun laporan resmi serta melengkapi seluruh data dan bukti pendukung yang dimiliki. “Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Kami menyarankan agar aspirasi ini dituangkan dalam surat laporan resmi dan disampaikan kepada kami melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas),” ujar Sinta saat menerima selebaran pernyataan sikap dari para demonstran.

Di akhir aksi, perwakilan massa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan. “Kami tidak akan diam saja. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan keadilan benar-benar terwujud,” tukas Sukri dengan penuh keyakinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *