Langkat – Formappel. Com|| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Salapian berhasil menangkap diduga pelaku kekerasan anak dibawah umur di Kecamatan Salapian.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S. TrK, SIK, MH kepada wartawan, Jum’at (8/5/26).
Ia mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, personel Sat Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SPS (28), yang merupakan ayah tiri korban, di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian.
” Pihaknya langsung melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga mengamankan terduga pelaku guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, ujar AKP Ghulam.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap ES (30), ibu kandung korban, diketahui dugaan kekerasan terjadi saat korban belum ingin tidur meski malam sudah larut.
Hingga situasi tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan kekerasan terhadap ibu korban maupun anak korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan trauma sehingga membutuhkan penanganan medis dan pendampingan psikologis.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga terduga pelaku berhasil diamankan, “ujarnya.
Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim, Jumat (8/5/2026), ” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa Polres Langkat tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Kapolres, penanganan kasus tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku, namun juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis secara maksimal.
“Setiap laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap anak akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan serius. Anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi bersama,” ujar Kapolres.
Selain melakukan proses hukum, Polres Langkat melalui Satgas Trauma Healing juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna membantu memulihkan trauma dan mengembalikan rasa aman pada anak., “kata Kapolres. (tp110)
Editor : Tolhas Pasaribu





















