Daerah

Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Keberanian Guru Mengaji di Deli Serdang Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

5
×

Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Keberanian Guru Mengaji di Deli Serdang Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

Sebarkan artikel ini

Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Keberanian Guru Mengaji di Deli Serdang Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

PANTAI LABU // FORMAPPEL.com —
Keberanian seorang guru mengaji asal Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dalam menyuarakan perlawanan terhadap peredaran narkoba mendapat perhatian dan apresiasi dari Komnas Perlindungan Anak.
Guru mengaji tersebut, Halimatu Sakdiah, dinilai memiliki kepedulian besar terhadap masa depan generasi muda di lingkungannya setelah berani bersuara atas keresahan masyarakat terhadap ancaman narkoba yang dinilai merusak lingkungan sosial dan mengancam anak-anak desa.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Atas dedikasi dan keberaniannya tersebut, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangannya melindungi anak-anak dari bahaya narkotika.

Agustinus Sirait menyampaikan bahwa keberanian Halimatu Sakdiah merupakan contoh nyata keterlibatan masyarakat dalam gerakan perlindungan anak.

“Ibu Halimatu Sakdiah menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Keberaniannya patut menjadi inspirasi,” ujarnya.

Menurutnya, ancaman narkoba saat ini menjadi persoalan serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda apabila tidak ditangani secara bersama-sama.

Sebagai guru mengaji, Halimatu Sakdiah sehari-hari membina anak-anak dan remaja melalui pendidikan agama. Namun di tengah aktivitasnya tersebut, ia mengaku prihatin melihat ancaman narkoba yang mulai meresahkan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya hanya ingin anak-anak di desa ini tetap memiliki masa depan yang baik. Jangan sampai mereka menjadi korban narkoba,” ungkap Halimatu Sakdiah.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak juga menyampaikan pesan keras kepada aparat penegak hukum agar serius memberantas peredaran narkoba yang merusak lingkungan masyarakat.

“Kami berharap Polresta Deli Serdang dapat bertindak cepat, tegas, dan menyeluruh terhadap segala bentuk peredaran narkoba yang mengancam keselamatan anak-anak. Jangan biarkan masyarakat kecil berjuang sendirian menghadapi ancaman narkotika,” tegas Agustinus Sirait.

Tak hanya itu, Agustinus Sirait juga menuntut tanggung jawab serius dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat terkait bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.

“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak boleh hanya hadir dalam seremoni dan slogan perlindungan anak. Keselamatan anak-anak harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jika seorang guru mengaji sampai harus berdiri sendiri melawan narkoba demi menyelamatkan anak-anak desa, maka ini menjadi alarm keras bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya melalui program administratif, tetapi membutuhkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang berani melawan kerusakan sosial.

“Anak-anak Deli Serdang tidak boleh tumbuh dalam ketakutan akibat narkoba. Pemerintah daerah harus turun langsung, memperkuat pengawasan, pemberdayaan masyarakat, dan memastikan lingkungan anak benar-benar aman dari peredaran narkotika,” tambahnya.

Komnas Perlindungan Anak menilai keberanian masyarakat seperti Halimatu Sakdiah harus mendapat dukungan dan perlindungan agar gerakan sosial melindungi anak dari bahaya narkoba dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.

Penghargaan tersebut menjadi simbol penghormatan atas keberanian seorang guru mengaji dari desa kecil di Pantai Labu yang memilih berdiri melawan ketakutan demi menjaga masa depan generasi muda di desanya. (W.Ardiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *