Poldasu Dikabarkan Amankan Truk Galian C, Tapi Eskavator Aman: Dugaan “Main Mata” Oknum APH Menguat
DELI SERDANG // FORMAPPEL.com – Dugaan praktik beking terhadap aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan tajam. Warga mempertanyakan keseriusan penegakan hukum setelah beredar kabar sejumlah truk pengangkut material galian C ilegal diamankan di sekitar Exit Tol H Anif, Kamis malam (21/5/2026), namun alat berat yang beroperasi di lokasi tambang disebut tidak turut disita.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, truk-truk pengangkut tanah timbun dari sejumlah titik galian C ilegal di Kecamatan Sibiru-biru diberhentikan petugas dan diamankan. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait operasi tersebut.
Ironisnya, warga menilai penindakan itu terkesan setengah hati. Sebab, eskavator yang digunakan untuk mengeruk tanah di lokasi tambang ilegal masih terlihat bebas beroperasi.
“Kalau memang serius memberantas galian C ilegal, kenapa hanya truk yang diamankan? Alat beratnya kenapa tidak ikut disita? Dari sini kami menduga ada oknum APH yang membekingi aktivitas tambang ilegal itu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (22/5/2026).
Menurut warga, dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat semakin kuat lantaran aktivitas tambang ilegal di kawasan Ajibaho dan Sibiru-biru hingga kini tetap berjalan tanpa hambatan, meski sudah berulang kali diberitakan dan dikeluhkan masyarakat.
Warga bahkan meminta Kapolri dan Panglima TNI turun langsung ke Sumatera Utara untuk mengevaluasi dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan dan banjir di kawasan hilir.
“Kami minta Kapolri dan Panglima TNI bertindak tegas terhadap oknum-oknum aparat yang diduga terlibat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas warga lainnya.
Sebelumnya, aktivitas galian C ilegal di Dusun VIII Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, terus menuai sorotan. Tambang tanah timbun itu diduga memasok material ke proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) di kawasan Sampali, Percut Sei Tuan.
Pantauan di lapangan menunjukkan truk-truk bertonase besar bebas keluar masuk membawa material tanah timbun melewati sejumlah ruas jalan kabupaten hingga tol H Anif. Warga menilai aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan dan daerah aliran sungai (DAS), tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan.
Sementara itu, Kanit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Rudi Silalahi yang dikonfirmasi terkait kabar pengamanan truk galian C tersebut belum memberikan jawaban. Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan meminta data tambahan terkait informasi penangkapan truk untuk dikoordinasikan dengan Ditreskrimsus Polda Sumut. (Red)





















