GEMPPAR Kepung Kejari Asahan, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Disporapar
ASAHAN // FORMAPPEL.com – Gelombang tekanan terhadap penegakan hukum kembali menguat. Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Selasa (5/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dengan konvoi sepeda motor dan betor, serta membawa spanduk dan perangkat pengeras suara, massa menyuarakan tuntutan keras: Kejari Asahan segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Witoyo, serta Kabid Olahraga, Taufik.
Dalam orasinya, Ketua GEMPPAR, Raihan Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya mencium kuat adanya dugaan praktik korupsi pada pengelolaan dana hibah cabang olahraga (cabor) yang digelontorkan setiap tahun.
“Kami mendesak Kejari Asahan segera bertindak. Panggil dan periksa mantan Kadis dan Kabid Olahraga. Mereka diduga kuat menjadi aktor yang menggerogoti anggaran Disporapar,” tegas Raihan lantang.
Tak sekadar aksi, GEMPPAR juga mengambil langkah konkret. Mereka secara resmi melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Asahan, lengkap dengan desakan agar laporan segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak datang hanya berteriak. Hari ini kami resmi melaporkan dugaan korupsi Disporapar. Kami menuntut Kejari bergerak cepat dan transparan,” tambah Raihan.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung SH, menyatakan pihaknya membuka ruang bagi laporan masyarakat. Ia meminta agar laporan disertai bukti yang memadai agar dapat segera diproses ke tahap penyelidikan.
“Silakan laporkan secara resmi melalui PTSP dengan bukti yang ada. Jika sudah lengkap, akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian protes GEMPPAR. Sebelumnya, massa mendatangi Kantor Disporapar di Jalan Madong Lubis, Kisaran. Di lokasi tersebut, mereka hanya ditemui Kabid Olahraga, Taufik, yang kemudian diberi “kartu kuning” sebagai simbol kinerja buruk.
Massa juga sempat bergerak ke Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman. Namun, tidak satu pun pejabat yang bersedia menemui mereka, hingga akhirnya aksi dipusatkan di Kantor Kejari Asahan.
GEMPPAR menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan mendesak aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan dugaan korupsi yang merugikan kepentingan publik. (Amin Harahap)





















