Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
MEDAN // FORMAPPEL.com –
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumut mengger Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Keamanan adalah hak rakyat: Strategi bersama memberantas begal dan premanisme, Senin (8/6/2026) petang. FGD ini juga bentuk kepedulian GMNI Sumut dalam menyikapi kondisi atau fenomena yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat belakangan ini.
“FGD ini merupakan bentuk kepedulian GMNI Sumut melihat situasi bangsa khususnya Kota Medan hari ini. Menciptakan ruang publik yang aman dari aksi begal dan premanisme adalah tujuan dan tanggungjawab kita bersama. Sebagai tindak lanjut dari FGD ini nantinya kita bakal turun langsung ke masyarakat mengedukasi agar tidak memberi ruang untuk para pelaku begal dan premanisme,”ungkap Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Kristianus Dachi, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum, Berry Sitohang dan para kader GMNI saat memberikan keterangan di sela-sela FGD, Senin (8/6/2026).
Dikatakan, DPD GMNI Sumut, mendukung penuh pihak Kepolisian dalam hal ini Poldasu dan jajarannya untuk memberantas para pelaku kriminal dan premanisme. Jangan ragu untuk memberikan tindakan tegas dan terukur jika itu membahayakan, mengancam keselamatan, jiwa, raga dan harta benda karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) “Apa yang dilakukan aparat kepolisian sejauh ini sudah cukup baik. Untuk itu, kami juga sebagai organisasi kemahasiswaan perlu memberi dukungan moral untuk aparat penegak hukum agar jangan ragu dalam menindak para pelaku kriminal dan premanisme,”ungkapnya.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum, Berry Sitohang mengatakan, GMNI sebagai elemen masyarakat sipil juga ingin turut andil dalam memberantas aksi kriminalitas dan premanisme sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai mahasiswa. Rencananya hasil FGD ini nantinya bakal disimpulkan untuk dijadikan rekomendasi semacam policy paper yang nantinya akan diserahkan kepada stakeholder atau kepada aparat penegak hukum terkait variabel-variabel yang menyebabkan masih adanya tindak kriminalitas dan premanisme.
”Karena kita tahu kita semua baik itu masyarakat, mahasiswa dan aparat penegak hukum punya tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Untuk itu, kami GMNI akan terus membersamai aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas dan premanisme,”sebutnya.
Sedangkan, Wakil Ketua Bidang Kristianus Dachi menambahkan, faktor yang menjadi pemicu tindak kriminalitas biasanya disebabkan oleh lingkungan sosial yang kurang mendukung dan faktor ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah dan aparat kepolisian telah memberikan perhatian khusus. Namun, tindak kriminal dan premanisme masih saja terjadi.
“Untuk itu, sebagai mahasiswa kita punya peran untuk terus-menerus memberi penyadaran pada para pelaku tindak kriminal dan premanisme bahwa apa yang mereka lakukan itu tidak sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku. Kalau alasannya pencarian jati diri, masih banyak cara-cara positif yang bisa dilakukan untuk mencari jati diri,”tegasnya. (Red)


















