“Kehadiran fasilitas pelayanan keimigrasian di wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian secara cepat, efektif, dan efisien,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, Senin (22/6/2026).
“Sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Hal tersebut disambut positif oleh Bupati Langkat Syah Afandin dan turut mendukung terhadap upaya peningkatan layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Langkat.
Ia menyebut kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan rencana pengembangan layanan keimigrasian dapat segera direalisasikan. Hal ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Hal ini sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang berkomitmen untuk mengedepankan fungsi Imigrasi untuk Rakyat.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Gelora Adil Ginting, Kepala Bidang Izin Tinggal, Dokumen Perjalanan dan Status Keimigrasian, Arauna Giovanni, serta Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Iwan Irawan.
Selain itu, turut hadir mendampingi Bupati Langkat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Wahyudi Harto, serta Kepala Bagian Hukum, Alimat Tarigan. (tp110)
Editor : Tolhas Pasaribu





















