Daerah

‎DPW LSM Formapera Sumut Angkat Suara: Pengangkatan Sekda Padang Lawas Dipertanyakan, Singgung Rekam Jejak Lama

6
×

‎DPW LSM Formapera Sumut Angkat Suara: Pengangkatan Sekda Padang Lawas Dipertanyakan, Singgung Rekam Jejak Lama

Sebarkan artikel ini

‎DPW LSM Formapera Sumut Angkat Suara: Pengangkatan Sekda Padang Lawas Dipertanyakan, Singgung Rekam Jejak Lama

‎PADANG LAWAS // FORMAPPEL.com -Pelantikan H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Pemerintah Kabupaten Padang Lawas oleh Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan menuai sorotan publik.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Kali ini, kritik keras disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Pemantau Negara Sumatera Utara (DPW LSM Formapera Sumut), Bambang Syahputra, yang secara terbuka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pejabat strategis tersebut.

Menurut Bambang, jabatan Sekda merupakan posisi kunci dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, sehingga seharusnya diisi oleh figur yang tidak hanya memiliki kapasitas, tetapi juga rekam jejak yang bersih dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ia menilai, terkait peristiwa razia tahun 2017 yang sempat menyeret nama pejabat bersangkutan seharusnya menjadi bahan pertimbangan serius dalam proses evaluasi.

“Ini bukan sekadar soal masa lalu, tetapi soal bagaimana pemerintah daerah menjaga kepercayaan publik. Jabatan strategis seperti Sekda tidak boleh menimbulkan keraguan di tengah masyarakat,” tegasnya, Rabu (24/6/2026).

Bambang juga mendesak agar pemerintah daerah membuka secara transparan proses penilaian dan seleksi yang dilakukan sebelum pelantikan. Ia menegaskan pentingnya prinsip meritokrasi dalam penempatan pejabat.

Selain itu, pihaknya turut menyinggung adanya dugaan faktor kedekatan dalam dinamika politik lokal, khususnya pasca Pilkada 2024, yang dinilai berpotensi memengaruhi objektivitas dalam pengisian jabatan.

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa aspek kedekatan lebih dominan dibandingkan penilaian objektif. Jika ini dibiarkan, maka tata kelola pemerintahan yang baik bisa tergerus,” ujarnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, namun meminta agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas maupun klarifikasi dari H. Panguhum Nasution terkait berbagai sorotan yang berkembang.

‎Diketahui, pelantikan Sekda definitif tersebut berlangsung pada Kamis (18/6/2026) di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/223/KPTS/2026. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *