KepolisianMedanPeristiwaPolisi

Kecelakaan Berujung Pencurian di Garu 6 Medan: Korban Rugi Rp45 Juta, Ketua Praktisi Ruqyah Angkat Bicara

16
×

Kecelakaan Berujung Pencurian di Garu 6 Medan: Korban Rugi Rp45 Juta, Ketua Praktisi Ruqyah Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Ketua PRS Medan Kutuk Aksi Maling Motor yang Tega Manfaatkan Ibu Linglung Pasca-Kecelakaan

Medan, formappel.com – Aksi kriminalitas yang memanfaatkan kemalangan orang lain kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini, seorang ibu bernama Nurkesya Azlina Siagian menjadi korban pencurian sepeda motor Yamaha Filano dan barang berharga senilai puluhan juta rupiah, sesaat setelah dirinya mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Garu 6, Medan, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Peristiwa memilukan ini memancing reaksi keras dari Ustadz Mukmin Siagian, selaku Ketua Praktisi Ruqyah Syar’iyyah Kita (PRS Medan). Ustadz Mukmin mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai sama sekali tidak memiliki empati dan memanfaatkan kondisi korban yang sedang linglung serta kesakitan.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

“Tindakan menyaru sebagai penolong padahal berniat mencuri di saat seseorang sedang tertimpa musibah adalah perbuatan yang sangat keji dan di luar batas kemanusiaan. Kami mengutuk keras aksi penjarahan bermodus bantuan ini,” ujar Ustadz Mukmin Siagian dalam keterangannya.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Salah Gang

Peristiwa bermula saat Nurkesya yang berprofesi sebagai tenaga medis homecare sedang mencari alamat pasien untuk jasa pijat bayi di kawasan Jalan Garu 6. Karena tersesat, ia menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan untuk melakukan panggilan video (video call) dengan ibu pasien guna memastikan arah.

Hanya berselang lima detik setelah mematikan mesin, dari arah belakang, sepeda motor Nurkesya ditabrak dengan keras oleh tiga anak sekolah yang berboncengan tiga. Belakangan diketahui, ketiga anak tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus (keterbelakangan mental).

Akibat benturan keras tersebut, Nurkesya tersungkur ke depan. Kakinya terhimpit sepeda motor dan kepalanya terbentur batu jalan, beruntung ia masih mengenakan helm. Bagian belakang motornya pun ringsek berat. Meski sempat marah, Nurkesya mengaku mengurungkan niatnya setelah mengetahui kondisi mental ketiga anak yang menabraknya.

Modus Interogasi Saat Korban Linglung

Di tengah situasi panik, sejumlah warga dan pengendara ojek online datang menolong. Namun, di antara kerumunan tersebut, muncul seorang pria yang berpura-pura menjadi warga setempat dengan niat jahat. Pria tersebut langsung fokus pada sepeda motor korban dan mulai melayangkan tiga pertanyaan intimidatif yang membuat korban tak curiga:

  1. Pelaku meminta korban memasukkan seluruh tas berisi handphone Samsung, dompet, dua buah cincin emas 22 karat seharga Rp11 juta, dokumen penting (KTP, SIM, STNK), serta peralatan medis ke dalam jok motor dengan alasan agar tidak hilang.

  2. Pelaku menanyakan alamat rumah korban, yang kemudian dijawab “Marendal” oleh korban.

  3. Pelaku menanyakan status kepemilikan motor, apakah dibeli secara tunai (cash) atau kredit.

“Saya tidak tahu saat itu apakah saya dihipnotis melalui suara atau karena memang posisi saya masih linglung dan syok. Saya percaya saja dia mau membantu memperbaiki kereta (motor) saya,” ungkap Nurkesya.

Begitu situasi di lokasi mulai sepi dan pengendara ojek online yang menolong telah pergi, pelaku langsung menyalakan motor dan memacu kendaraan tersebut dengan kecepatan tinggi. Nurkesya sempat berteriak dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil meloloskan diri ke arah jalan raya. Meskipun motor tersebut bertipe keyless dan remote kunci sebenarnya berada di kantong baju korban, pelaku memanfaatkan kondisi mesin motor yang masih menyala dan tangki bensin yang baru diisi penuh (Pertamax senilai Rp60 ribu) sehingga motor bisa dibawa kabur jauh tanpa mati mesin.

Kerugian Mencapai Rp45 Juta, Kasus Ditangani Polsek Patumbak

Akibat insiden ini, Nurkesya ditaksir mengalami kerugian materiil hingga Rp45.000.000. Pascakejadian, didampingi kerabat dan pihak tempatnya bekerja, korban langsung mendatangi Polsek Patumbak pada pukul 14.00 WIB untuk membuat Laporan Polisi (LP).

Proses pelaporan sempat terkendala karena seluruh dokumen kendaraan (STNK) ikut raib di dalam jok motor. Korban harus menyambangi showroom Alfa Scorpii di Jalan Adam Malik terlebih dahulu untuk mengambil salinan berkas syarat laporan. Laporan resmi akhirnya selesai diproses oleh pihak kepolisian pada pukul 19.30 WIB.

Hingga saat ini, pihak penyidik Polsek Patumbak masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Korban berharap ada titik terang dari kepolisian agar pelaku dapat segera ditangkap dan barang-barang miliknya bisa kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *