Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Pertanyakan Proses Fit and Proper Test Kapolri yang Berlangsung Singkat
JAKARTA // FORMAPPEL.com – Koalisi Aksi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Indonesia menggelar dialog publik sekaligus konferensi pers bertajuk “Fit and Proper Test Kapolri Secepat Kilat: Untuk Rakyat atau untuk Penguasa?” di Condet Park, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut digagas oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam koalisi, yakni Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH), Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP), Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (KOMAPENA), serta Front Suara Rakyat Indonesia (FSRI). Dialog publik dan konferensi pers tersebut berlangsung dengan lancar.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh sorotan terhadap proses fit and proper test calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang dinilai berlangsung sangat singkat, yakni sekitar 22 hingga 30 menit. Durasi tersebut menjadi perhatian koalisi karena dinilai berbeda dari proses serupa sebelumnya yang, menurut mereka, dapat berlangsung selama berjam-jam.
Koalisi mempertanyakan apakah singkatnya proses tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi atau justru berpotensi membatasi ruang pendalaman terhadap kapasitas, integritas, serta komitmen calon Kapolri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Mereka menilai, proses pemilihan pemimpin tertinggi institusi Polri bukan sekadar tahapan administratif atau formalitas kelembagaan. Proses tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas publik untuk memastikan bahwa calon Kapolri memiliki integritas, profesionalitas, serta komitmen terhadap supremasi hukum.
“Proses yang cepat tidak serta-merta berarti keliru. Namun, kecepatan tersebut harus tetap disertai keterbukaan, penjelasan yang memadai, dan pertanggungjawaban kepada publik,” demikian pokok sikap yang disampaikan koalisi dalam kegiatan tersebut.
Dalam konferensi pers tersebut, Koalisi Aksi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Indonesia menyampaikan empat tuntutan utama terkait proses fit and proper test calon Kapolri.
1. Meminta Komisi III DPR RI untuk membuka secara lengkap dan transparan seluruh berita acara, catatan, dan materi penilaian dalam proses fit and proper test tersebut. Rakyat berhak tahu berdasarkan apa seseorang dinyatakan layak memimpin institusi Polri.
2. Menegaskan bahwa calon Kapolri memegang amanah terbesar dalam penegakan hukum. Proses penilaian kelayakan bukanlah formalitas seremonial, melainkan sarana publik memastikan pemimpin institusi hukum kita adalah orang yang paling berintegritas, paling bersih, dan paling mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
3. Mengingatkan seluruh pihak: institusi penegak hukum harus bebas dari intervensi kekuasaan politik. Jika proses penentuannya saja terlihat mencurigakan, bagaimana rakyat dapat percaya pada keadilan yang akan ditegakkan ke depannya?
4. Proses yang cepat boleh saja, tetapi tidak boleh meninggalkan kejelasan. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, buka semua kartu, jawab keraguan publik, dan tunjukkan bahwa proses ini dilakukan semata-mata demi kepentingan rakyat Indonesia.
Melalui dialog publik dan konferensi pers tersebut, Koalisi Aksi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik terhadap proses pengambilan keputusan yang menyangkut institusi penegak hukum.
Koalisi berharap DPR RI dapat memberikan penjelasan yang memadai mengenai proses fit and proper test calon Kapolri, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan dapat menilai proses tersebut berdasarkan fakta.
Bagi koalisi, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut lamanya waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, tetapi juga menyangkut kualitas proses, keterbukaan informasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penentuan pimpinan institusi Polri.
Mereka menegaskan bahwa kepentingan rakyat harus menjadi orientasi utama dalam penyelenggaraan negara. Oleh sebab itu, setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepemimpinan institusi penegak hukum perlu dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Imam)





















