Daerah

DPP LSM Formappel-RI Soroti Maraknya Bimtek Serap Dana Desa di Labusel

×

DPP LSM Formappel-RI Soroti Maraknya Bimtek Serap Dana Desa di Labusel

Sebarkan artikel ini

 

DPP LSM Formappel-RI Soroti Maraknya Bimtek Serap Dana Desa di Labusel

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Medan // Formappel.com –
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (DPP LSM Formappel-RI) menyoroti keras maraknya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), yang dinilai hanya menjadi ajang “mencari pundi-pundi rupiah” di tengah efisiensi anggaran.

Ketua Umum DPP LSM Formappel-RI, R.Anggi Syaputra, menilai fenomena ini semakin memprihatinkan mengingat pemerintah pusat secara tegas telah melarang penyelenggaraan bimtek di hotel-hotel, terutama yang tidak memiliki urgensi dan output jelas bagi pembangunan desa.

“Apalagi kalau lembaganya tidak jelas legalitasnya, hanya jadi modus mencari keuntungan. Kita patut pertanyakan kapasitas dan integritas penyelenggara, apalagi kalau melibatkan pejabat daerah,” tegas Anggi, kepada media pada Rabu (13/8/2025).

Kasus terbaru, kata Anggi, terjadi saat Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Kabupaten Labusel melaksanakan bimtek bekerja sama dengan Lembaga Edukasi Training Center Indonesia (ETCI), yang mendapat dukungan dari Kepala Dinas PMD Labusel.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Central, Jalan Sei Belutu No.17B, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, pada 10–13 Agustus 2025 tersebut mengundang kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Labusel, dengan biaya mencapai Rp5.000.000 per orang × 3 peserta dari tiap desa. Total anggaran yang tersedot dari Dana Desa dinilai sangat fantastis dan memberatkan keuangan desa.

“Pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya oknum lewat kegiatan formalitas semacam ini,” tegasnya.

Anggi juga menyoroti kesan pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) terhadap praktik yang ia sebut sebagai “perampokan terbuka” terhadap Dana Desa.

“Sangat disayangkan, oknum bandit dana desa ini makin merajalela tanpa takut. Ini jelas bentuk penggerogotan uang rakyat,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, pihak ETCI sebagai pelaksana kegiatan, Dandi, tidak memberikan jawaban.

DPP LSM Formappel-RI pun secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera memeriksa Kadis PMD Labusel dan Lembaga ETCI yang diduga menjadi pihak yang paling diuntungkan dari kegiatan tersebut.

“Kita mendesak KPK dan Kejatisu segera turun. Jangan tunggu dana desa habis dibagi-bagi,” pungkas Anggi.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *